Dewan Tetapkan 2 Raperda Menjadi Perda

0
Penutupan Rapat Paripurna Pemabahasan LKPJ 2019 dan penetapan Raperda menjadi Perda kemarin.

Penutupan Rapat Paripurna Pemabahasan LKPJ 2019 dan penetapan Raperda menjadi Perda kemarin.Foto: PSP/ERS

Merauke, PSP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merauke, menetapkan tiga materi persidangan pada Penutupan Rapat Paripurna Pembahasan LKPJ Tahun 2019, Penetapan Raperda Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2019 serta Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.

Dua diantara tiga materi itu, ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Sedangkan Laporan Keuangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati MerauKe Tahun 2019 diterima dengan beberapa rekomendasi.

Hal itu sebagaimana dibacakan Ketua DPRD Merauke Ir. Drs. Benjamin Izaac Rudolf Latumahina pada penutupan rapat paripurna keempat tadi malam di ruang sidang dewan.

Dikatakan Benny, dengan disetujui penetapan perda perubahan APBD tahun 2020 itu, akan ditindaklanjuti berkonsultasi dengan dengan pemerintah Provinsi Papua dalam hal ini gubernur.

“Saya berharap pemerintah daerah dengan cepat melakukan persiapan yang berkaitan dengan dokumen anggaran,” ujar Benny.

Dilanjutkan Benny, hal itu untuk percepatan pelaksanaan program kegiatan pada perubahan APBD tahun 2020 sesuai dengan kalender anggaran.

“Terutama program kegiatan berhubungan langsung dengan hajat hidup masyarakat banyak,” katanya.

Sementara itu, Bupati Merauke Fredderikus Gebze,SE.,M.Si, mengatakan penetapan 3 materi itu merupakan keputusan publik yang memiliki fungsi ekonomi.

“Keputusan publik ini memiliki fungsi ekonomi yakni memberikan stimulus bagi pertumbuhan ekonomi,” tandasnya.

Bupati Freddy melanjutkan, penetapan keputusan dewan itu merupakan suatu indikator. Dimana lembaga dewan telah melaksanakan tugas konstitusional dengan baik. Penetapan itu juga sekaligus penyerahan materi persidangan yang sudah disetujui DPRD kepada Pemerintah Daerah. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *