Polres Mappi Tangani Kasus Masalah Keluarga Berujung Pembunuhan

0
Petugas dari Polres Mappi sedang melakukan olah TKP, kasus penganiayaan berujung maut.

Petugas dari Polres Mappi sedang melakukan olah TKP, kasus penganiayaan berujung maut.Foto: PSP/FHS

Merauke, PSP – Polres  Mappi tangani kasus penganiayaan yang akhirnya berujung maut. Kasus tersebut terjadi di Kampung Jufo Kecil, Distrik Assue, Kabupaten Mappi, Minggu (23/8), sekira pukul 13.00 Wit.

Kapolres Mappi, AKBP Cosmos Jeujanan menerangkan kasus itu bermula saat korban datang dari Kampung Jufo Kecil dengan menumpang perahu ketinting ke Kampung Jufo Besar untuk menjemput istrinya. Setibanya di sana, korban memegang parang sambil marah – marah. Mendengar korban marah – marah, pihak keuarga memanggil pelaku yang berada di kompleks pelabuhan.

Dari sana, pelaku kemudian  mengambil parang dan kampak untuk menemui korban di rumah salah satu keluarganya.  Begitu tiba dan tanpa banyak basa basi, pelaku langsung melempar kampak yang digeangnya ke dindiang rumah sambil berkata ” kenapa kamu pukul saya punya adik perempuan (istri korban,red) sampai dia datang kemari”.

Mendengar itu, korban langsung memotong pelaku dua kali dengan mengunakan parang di bagian tangan dan perut. Pelaku, lalu  membalas dengan  memotong korban di bagian dagu tembus sampai leher. Korban lari dan terjatuh. Melihat korban terjatuh pelaku langsung melarikan diri ke dalam hutan.

“Kejadian pembunuhan tersebut berawal dari permasalahan keluarga. Dimana korban melakukan pemukulan terhadap istrinya, yang merupakan keluarga pelaku,” terangnya, kemarin. Kini kasus tersebut dalam penanganan Polsek Asgon. Petugas sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi-saksi, mengumpulkan alat bukti dan visum. Kapolres menambahkan, pasca kejadian, keluarga korban sekitar 30 orang hendak melakukan pembakaran dan pengrusakan  terhadap tempat tinggal pelaku, namun  berhasil dicegah oleh personil Polsek Asgon.[FHS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *