Melahirkan dengan Tenang, Kristiade Rasakan Kemudahan Layanan di RSUD Merauke

Merauke, Jamkesnews – Bagi seorang ibu, proses persalinan menjadi momen yang penuh harapan sekaligus membutuhkan ketenangan. Dukungan tenaga kesehatan dan kepastian akses pelayanan menjadi hal penting agar proses persalinan dapat berlangsung dengan baik. Hal tersebut dirasakan Kristiade Septiri Yani Obakam (33), peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjalani persalinan di RSUD Merauke.
Kristiade bukan kali pertama memanfaatkan layanan kesehatan di RSUD Merauke. Sebelumnya, ia sudah beberapa kali berobat dan mendapatkan perawatan di rumah sakit tersebut dengan menggunakan JKN. Dari pengalaman tersebut, ia merasakan bahwa proses memperoleh pelayanan kesehatan sebagai peserta JKN cukup mudah.
Kali ini, Kristiade kembali ke RSUD Merauke untuk mendapatkan pelayanan persalinan. Berkat kondisi yang memungkinkan, ia dapat menjalani persalinan secara dengan lancar. Selama proses tersebut, ia mendapatkan pemeriksaan, pelayanan, serta pendampingan dari tenaga kesehatan.
“Puji Tuhan, saya bisa melahirkan secara dengan lancar. Saya bersyukur karena selama proses persalinan saya mendapatkan pelayanan dan pendampingan dari tenaga kesehatan dengan baik,” ungkap Kristiade.
Bagi Kristiade, manfaat JKN tidak hanya dirasakan ketika membutuhkan pengobatan karena sakit, tetapi juga ketika menghadapi kebutuhan pelayanan kesehatan yang penting seperti persalinan. Dengan kepesertaan JKN, ia dapat memperoleh pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan medis dan ketentuan yang berlaku.
Hal yang juga memberikan rasa nyaman adalah pelayanan yang diterimanya tidak berbeda karena menggunakan JKN. Status sebagai peserta JKN tidak menjadi alasan untuk mendapatkan perlakuan yang berbeda dibandingkan pasien umum. Pemeriksaan dan tindakan medis tetap diberikan berdasarkan kondisi serta kebutuhan kesehatan pasien.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Merauke, Dani Hamdani, mengatakan bahwa Program JKN hadir untuk memberikan perlindungan dan kepastian akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
“Peserta JKN tidak perlu ragu untuk memanfaatkan kepesertaannya ketika membutuhkan pelayanan kesehatan. Pelayanan diberikan berdasarkan kebutuhan medis peserta dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami terus mendorong agar peserta memperoleh pelayanan yang optimal serta tidak merasa dibedakan karena menggunakan JKN,” jelasnya.
Pengalaman Kristiade menjadi salah satu gambaran bagaimana JKN memberikan manfaat dalam berbagai situasi, termasuk ketika seorang ibu membutuhkan pelayanan untuk menyambut kelahiran buah hati. Kepastian perlindungan pembiayaan sesuai ketentuan membuat peserta dapat lebih fokus menjalani proses persalinan tanpa harus khawatir mengenai akses terhadap pelayanan kesehatan.
Melalui kepesertaan JKN yang aktif dan pemanfaatan layanan sesuai prosedur, masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan sesuai kebutuhannya. Bagi Kristiade, pengalaman persalinan di RSUD Merauke menjadi bagian dari perjalanan pelayanan kesehatan yang telah beberapa kali ia rasakan sebagai peserta JKN. (TR/an)
