Ratusan Pencaker Kembali Demo, Apolo Safanpo Tegaskan Tak Punya Wewenang Rekrut CPNS

0

Merauke, PSP – Ratusan massa pencari kerja (pencaker) yang memperjuangkan sisa kuota formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 kembali menggelar aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Papua Selatan, Kamis (2/7).

Massa datang untuk mempertanyakan perkembangan hasil koordinasi dan konsultasi pemerintah terkait penyelesaian sisa kuota formasi CPNS 2024.

Menanggapi tuntutan tersebut, Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo menegaskan bahwa pemerintah provinsi tidak memiliki kewenangan untuk melakukan rekrutmen CPNS.

Menurut Apolo, kewenangan tersebut diatur dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sepenuhnya berada di pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

“Dalam Undang-Undang Negara maupun Undang-Undang Otonomi Khusus, gubernur tidak diberikan kewenangan untuk melakukan rekrutmen CPNS. Kalau kewenangan itu ada pada gubernur, kami tidak perlu dua kali ke Jakarta meminta kuota, cukup melaksanakan sendiri,” tegas Apolo di hadapan massa.

Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Papua Selatan telah beberapa kali melakukan koordinasi dan konsultasi dengan KemenPAN-RB untuk memperjuangkan penyelesaian sisa kuota formasi 2024.

Apolo mengungkapkan, berdasarkan pendelegasian kewenangan, Wakil Gubernur Papua Selatan Paskalis Imadawa ditunjuk sebagai Ketua Tim Penyelesaian Rekrutmen CPNS Sisa Kuota Formasi 2024. Tim tersebut melibatkan sejumlah asisten dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi kepegawaian.

Menurutnya, tim telah melakukan koordinasi dengan KemenPAN-RB maupun empat pemerintah kabupaten di Papua Selatan. Namun hingga kini, hasil koordinasi tersebut belum pernah dilaporkan secara resmi kepada gubernur maupun kepada masyarakat.

“Persoalannya komunikasi terputus. Ketua tim seharusnya melaporkan setiap tahapan hasil koordinasi kepada gubernur dan juga kepada para pencari kerja. Sampai hari ini saya belum menerima laporan itu,” ujarnya.

Karena itu, Apolo mengingatkan semua pihak agar tidak terburu-buru menuduh tim tidak bekerja tanpa mengetahui hasil yang sebenarnya.

“Jangan sampai salah menyampaikan, memfitnah atau menuduh. Itu bisa berpotensi menjadi persoalan hukum, termasuk pencemaran nama baik. Lebih baik kita dengarkan langsung laporan dari ketua tim,” katanya.

Sebagai solusi, Apolo mengusulkan pertemuan terbuka yang mempertemukan para pencari kerja, Wakil Gubernur selaku ketua tim, seluruh anggota tim, serta Pemerintah Provinsi Papua Selatan untuk memaparkan hasil koordinasi yang telah dilakukan.

Ia juga langsung menugaskan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Papua Selatan, Albert Alexander Rapami, untuk menyiapkan surat undangan kepada seluruh pihak agar duduk bersama pada waktu yang akan disepakati.

“Kita akan mendengarkan secara terbuka hasil koordinasi dan konsultasi yang telah dilakukan tim, sehingga semua mendapatkan informasi yang sama,” kata Apolo. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *