Ekspedisi Penjaga Keseimbangan dari Ujung Negeri Itu Bernama JNE

0
Station Center JNE Merauke.

Merauke, PSP – “Menjaga keseimbangan antara kelancaran layanan dan kepatuhan terhadap regulasi demi kemaslahatan masyarakat.”
“Permisi, selamat siang,” ucap seorang pria bertubuh besar memasuki Kantor PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) Cabang Merauke Jl. Raya Mandala, Merauke, Provinsi Papua Selatan.
“Iya selamat siang,” sahut Riyanti admin JNE dari balik komputer di atas meja kerjanya.
“Bu pengiriman ke Kalimantan kena biaya berapa per kilo ya,” tanya sang pria itu.
“Mau kirim apa ya pak,” tanya Riyanti.
“Mau kirim itu bu, barang nya ada di mobil saya,” kata sang pria, seraya berjalan ke arah mobil yang ditungganginya dan menunjukkan sebuah kardus yang sudah terlakban bagian atasnya.
Riyanti keluar mengikuti si pria menuju mobil hilux miliknya.
“Coba kami cek dulu barangnya, ini isi apa ya pak,” lanjut Riyanti.
“Ada pakaian dan rokok,” jawab sang pria.
“Rokok ya, sebentar ya pak,” kata Riyanti berjalan memasuki kantor. Di sana Riyanti berkoordinasi dengan Quality Control JNE Cabang Merauke Andriani Danar, bahwa ada calon pelanggan yang hendak mengirimkan barang dalam kardus besar.
Tak lama Riyanti dan Danar keluar menuju mobil sang pria.
“Kita cek dulu ya pak barangnya, nanti kita lakban ulang kalau sudah kami pastikan seperti apa isinya, boleh kah,” kata Danar.
“Boleh,” ujar sang pria.
Setelah di buka, di dalam kardus Danar melihat sebagian bungkus rokok tak memiliki pita cukai. Ada pula rokok yang sudah kadaluwarsa ditutup sejumlah pakaian.
“Pak, kalau barang seperti ini bapak harus melapor ke Bea Cukai terlebih dahulu,” kata Danar.
“Begitu ya, baik lah,” ucap si pria.
“Iya pak, makasih, maaf ya, nanti di sana ada dokumen yang diberi kalau memang boleh dikirim,” terang Danar.
Sedari tadi Danar sudah langsung berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai di Merauke lewat pesan WhatsApp, untuk tindak lanjut.
Bahwa ada yang hendak mengirimkan rokok dalam kardus besar namun terlihat kadaluwarsa dan tidak berpita cukai.
Hal itu dilakukan sebab sebelumnya JNE Cabang Merauke telah mendapatkan sosialisasi dari pihak Bea Cukai agar segera mungkin berkoordinasi apabila ada informasi dan kecurigaan terhadap barang-barang yang hendak dikirimkan.
“Terpaksa kami harus tolak. Karena sebelumnya kami sudah dapat sosialisasi dari Bea Cukai,” ujar Danar di Kantor JNE Cabang Merauke, pertengahan bulan April 2026 lalu.
Langkah serupa juga diterapkan dengan instansi-instansi lain demi menjaga jalur distribusi yang baik dan benar.
Bukan tidak sering JNE Merauke mendapatkan upaya-upaya pengiriman barang yang berpotensi merugikan dan membahayakan masyarakat maupun negara.
“Sempat juga ada upaya pengiriman tembakau dalam jumlah besar, kami juga langsung arahkan ke Bea Cukai dan kami koordinasi dengan mereka,” lanjut Danar.
Sebut Danar, mulai dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Merauke, Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, hingga kepolisian, dilakukan kerjasama untuk mengawasi barang, khususnya Outbound (keluar).
Berbagai sosialisasi sudah diberikan oleh instansi terkait membantu petugas JNE memahami jenis-jenis barang yang harus diawasi dan prosedur yang harus ditempuh apabila ditemukan hal mencurigakan.
“Insting dan firasat sering kita gunakan kalau ada pelanggan yang hendak mengirimkan barang, dan tetap mengedepankan etika pelayanan,” ungkap dia.
Posisi Merauke sebagai wilayah perbatasan membuat koordinasi lintas instansi menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar. Pengalaman itu mendorong JNE lebih berkomitmen mematuhi seluruh regulasi pemerintah yang berlaku.
“Dengan karantina kami sudah ada kerjasama, untuk pengiriman produk-produk olahan dari UMKM,” ujar Danar.
Pelaku usaha tidak perlu lagi mengurus surat karantina jika hendak mengirimkan barang keluar Merauke lewat JNE.
“Jika hendak mengirimkan produk olahan, pelaku usaha cukup memfoto produk sebelum dikemas kemudian dikirimkan via WhatsApp ke kami, lalu kami jemput paket, nanti kami bantu ke karantina untuk suratnya dan itu gratis, artinya hanya membayar ongkir saja,” ungkap Danar.

Pemusnahan dan Penerimaan Negara

Periode Agustus 2023 hingga Oktober 2024 dan periode November 2024 hingga Oktober 2025 Bea Cukai Merauke telah memusnahkan hasil penindakan atas pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai di wilayah Papua Selatan.
Hasil-hasil penindakan itu semuanya Barang Menjadi Milik Negara (BMMN).
Pada periode 2023-2024 mencakup berbagai jenis barang ilegal seperti rokok tanpa pita cukai atau dengan pita cukai palsu, minuman beralkohol, hingga kulit buaya.
Diperkirakan memiliki nilai sekitar Rp 43,5 juta, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 25,4 juta. Rinciannya, terdapat 16.326 batang rokok, 45.800 mililiter alkohol, dan 4 lembar kulit buaya yang disita dalam operasi.
Sedangkan penindakan periode 2024-2025 terhadap rokok dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal di wilayah Papua Selatan.
Adapun nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp60.717.000,00 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp52.216.832,00, yang tersebut terdiri dari 29.380 batang rokok dan 49.400 mL MMEA. Penindakan tersebut berkontribusi untuk penerimaan kas negara berupa sanksi administrasi denda sejumlah Rp61.984.000,00.
“Barang-barang ilegal seperti ini memang menjadi tantangan besar. Meskipun rokok dijual dengan harga murah, namun jika tidak dilengkapi pita cukai resmi, hal ini berdampak besar pada kerugian negara,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Merauke, Juan Girsang.
Karena itu, sambungnya, keberhasilan mendeteksi lebih awal membutuhkan dukungan dan sinergi dengan aparat penegak hukum, instansi pemerintah daerah, perusahaan ekspedisi dan masyarakat.
Peredaran barang-barang ilegal tidak hanya menimbulkan kerugian bagi keuangan negara, tapi juga berdampak negatif terhadap kesehatan dan ketertiban masyarakat, serta mengganggu perekonomian.
“Sebagian besar barang yang dimusnahkan ini berasal dari hasil patroli laut yang dilakukan di sekitar perairan Merauke, dimana petugas menemukan rokok dan alkohol ilegal dari nelayan yang sedang mencari ikan. Selain itu juga hasil pengawasan berbasis intelijen serta koordinasi dengan pihak lain,” ungkap Girsang.
Pemusnahan barang ilegal ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penyelundupan dan memperketat pengawasan di wilayah perbatasan serta jalur distribusi barang lewat jalur ekspedisi.

Pemusnahan barang hasil operasi berupa rokok dan jenis lainnya.

Bukan Aku, Tapi Mereka

Kepolisian sempat mengungkap kasus pengiriman obat keras lewat jalur ekspedisi.
Dalam catatan Kepolisian Resor Merauke sejak tahun 2017 hingga 2026 ada 3 kasus pengiriman barang terlarang yang terungkap lewat jalur ekspedisi, mulai narkoba, seribuan lebih pil tramadol dan ratusan butir pil PCC sempat disita dari kantor perusahaan ekspedisi. Ketiga kasus tersebut melibatkan 3 perusahaan ekspedisi berbeda di Merauke.
“Untuk beberapa kasus itu sudah ditangani, dikirim lewat jalur perusahaan ekspedisi, petugas saat itu langsung bergerak ke kantor ekspedisi setelah mendapat informasi. Untuk ekspedisi JNE sejauh ini belum pernah ada kasus,” ujar Kasi Humas Polres Merauke Ipda Andre saat ditemui di Polres Merauke, Kamis (4/6).
Andre mengatakan, sinergi antara para perusahaan ekspedisi dan kepolisian di Merauke selalu dibutuhkan. Pengungkapan kasus yang terjadi, berkat kerjasama para pengusaha ekspedisi di Merauke.
“Seperti pengungkapan seribuan lebih tramadol beberapa waktu lalu, setidaknya itu bisa menyelamatkan 350 orang pemuda dari bahaya obat terlarang.
Itu berkat koordinasi. Kami juga sering melaksanakan kegiatan sosialisasi ataupun himbauan-himbauan kepada perusahaan. Karena ini penting kita saling kerjasama, koordinasi jika ada kecurigaan terhadap barang yang mau keluar ataupun masuk,” lanjut Ipda Andre.
Tempat berbeda, Kepala Bagian Pengaduan dan Penindakan Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Merauke, Naomi mengatakan telah menggandeng perusahaan ekspedisi yang tersebar di Merauke termasuk JNE.
Hal ini untuk mengawasi peredaran obat dan makanan yang tidak memiliki izin edar.
“Koordinasi perusahaan ekspedisi sejauh ini baik, sempat tempo hari pihak ekspedisi mencurigai barang yang mau dikirim, di paket ditulis kosmetik, ekspedisi kasih tau ke kami, saat kami datang mengecek ternyata isinya tramadol,” ungkap Naomi saat Forum Konsultasi Publik Sinergi Pelayanan Publik yang Adaptif dan Inklusif dalam Pengawasan Obat dan Makanan, Rabu (10/6) di Merauke.
Menurut Naomi, perusahaan ekspedisi di daerah kesulitan mendeteksi barang-barang yang akan dikirim sebab belum memiliki alat canggih pendeteksi.
“Mereka kesulitan di situ dan mereka tidak berwenang membuka paket orang. Tapi kami sudah sosialisasi, jika ada kecurigaan langsung saja berkoordinasi, dan itu berjalan sampai sekarang, begitu pun dengan JNE,” kata Naomi.

Ipda Andre

Komitmen Pengawasan Disambut Baik

Salah satu pelaku usaha produsen oleh-oleh khas Merauke Tifa Rusa yang sejak 1998 sudah membuat olahan abon rusa dan dendeng rusa maupun produk olahan alam lainnya.
Dari tahun 2021 melayani permintaan dari luar Merauke, dan menggunakan layanan JNE untuk menghantarkan paketnya ke seluruh Indonesia.
“Kita senengnya di JNE itu, surat karantina kami tidak urus lagi, kami hanya foto isi paket, kemudian koordinasi dengan mereka, JNE akan jemput paket dan surat karantina mereka yang urus, jadi kami tidak repot lagi,” ujar Owner Tifa Rusa Iwan Tjong.

Kurir JNE menjemput paket ke pelanggan tetap, oleh-oleh khas Merauke Tifa Rusa.


Setiap bulan, Tifa Rusa membutuhkan setidaknya 300 kilogram daging rusa yang kemudian diolah untuk melayani permintaan luar Merauke. Sebab, kata Iwan, daging rusa memiliki kuota konsumsi untuk wilayah Merauke guna menjaga kelestariannya sehingga membutuhkan surat karantina.
Iwan mengapresiasi kemudahan pengiriman lewat JNE yang bersedia mengurus surat perkarantinaan demi pengawasan.
Mengingat pelopor oleh-oleh di Merauke itu saat ini merangkul 10 UMKM di Kabupaten Merauke. Di mana, produk-produk yang diolah dan dititip kebanyakan hasil dari alam.
Hasil-hasil alam yang diolah para UMKM seperti daun minyak kayu putih, ekstrak buah merah, kerajinan kulit buaya, madu kemudian dititip di Tifa Rusa diperoleh dari masyarakat di sejumlah kampung lokal seperti Yanggandur, Yowid, Okaba, Kondo dan Tomerauw. Produk-produk itu kemudian dipasarkan hingga ke luar Papua.
“Hasil – hasil alam itu semua jika sudah diolah kan membutuhkan surat karantina, untuk pengawasan, bea cukai, BPOM, di JNE itu kita tidak repot lagi urus, mereka bantu, kayak kami, bisa kirim 4 sampai 5 kali dalam sebulan, biasa dapat diskon juga itu untuk ongkir,” sebut Iwan.
Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Provinsi Papua Selatan mencatat pada tahun 2025 pengiriman produk daging rusa dengan segala olahannya yang terdeteksi lewat jalur pengiriman ekspedisi, mencapai 6 ton. Sementara hingga bulan Mei 2026, karantina sudah mengeluarkan 40 surat pengiriman produk olahan daging rusa keluar Merauke.
Ketua Tim Kerja Penegakan Hukum Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Provinsi Papua Selatan drh. Haris Prayitno menyampaikan kerjasama lintas instansi untuk menerapkan aturan, menghindarkan penyakit yang dibawa dalam barang ke masyarakat luas, hingga mendongkrak pendapatan negara menjadi sangat penting.
“Koordinasi kami sering lakukan dengan pihak ekspedisi. Sementara ini kami sedang mendorong terkait kerajinan tangan kulit buaya. Ini kan sekarang agak sulit untuk keluar, kalau dulu izinnya di BKSDA, tapi sekarang ada transisi izinnya di kementerian kelautan dan perikanan. Makanya ini kami dorong ke kementerian kelautan perikanan tentang kapan aturan mainnya ini keluar, supaya UMKM ini dimudahkan, karena kami tidak bisa terbitkan surat tanpa ijin dari mereka,” jelas Haris.

drh. Haris Prayitno.


Perusahaan ekspedisi, sejatinya bertugas bukan hanya mengantarkan paket sampai tujuan, melainkan salah satu titik pengawasan sebelum barang beredar di masyarakat, beredar aman, legal, dan tidak merugikan masyarakat.
Dari tanah timur, Merauke, komitmen memperkuat pengawasan dengan insting, firasat, etika, hingga koordinasi oleh JNE bukan sekedar ucapan belaka. Tapi aksi nyata. Alhasil, barang yang beredar tidak membahayakan dan merugikan masyarakat tapi juga salah satu penolong dan pendongkrak penerimaan negara.
“Kami ini kan muara pengiriman barang sebelum sampai kepada pelanggan dan beredar di masyarakat, jadi harus memastikan barang yang dikirim, sesuai dengan aturan yang berlaku, pelayanan sesuai SOP perusahaan dijalankan baik, regulasi pemerintah kita patuhi juga,” tutup Danar.

Quality Control JNE Merauke Andriani Danar.

Karyawan Sejahtera, Karyawan Totalitas

Pemahaman akan aturan pemerintah, aturan perusahaan dan kejelian serta etika yang ditunjukkan sumber daya manusia perusahaan dalam pelayanan, tentunya tidak terlepas dari perhatian perusahaan JNE yang juga berorientasi pada kesejahteraan karyawan.
Baru-baru, sebab konsisten menghadirkan kepemimpinan yang inspiratif dan berorientasi pada kesejahteraan karyawan, membuahkan apresiasi bagi Presiden Direktur JNE, Mohamad Feriadi Soeprapto, yang dinobatkan sebagai salah satu pemimpin terbaik dalam ajang 7th Anniversary Indonesia Best 50 CEO Awards 2026 “Employees’ Choice”.
Penghargaan yang diselenggarakan oleh The Iconomics Media dengan dukungan Axia Research ini merupakan tolok ukur nyata atas apresiasi karyawan terhadap nakhoda perusahaan.
Penilaian difokuskan pada kemampuan pemimpin dalam menjaga citra positif serta memperkuat kehadiran perusahaan di tengah masyarakat melalui empat parameter: Popularity, Competency, Crisis Leadership, dan Personality.
Pemilihan pemenang melibatkan ribuan karyawan dari berbagai sektor industri di seluruh Indonesia. Mohamad Feriadi dinilai unggul dalam memadukan ketangkasan (agility) dan kreativitas dalam mengelola sumber daya perusahaan, sekaligus menjadi sumber inspirasi yang memperkuat fondasi organisasi di tengah dinamika industri logistik.
Mohamad Feriadi Soeprapto menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan. “Mewakili seluruh Kesatria dan Srikandi serta manajemen JNE, kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada The Iconomics. Penghargaan Indonesia Best CEO Awards 2026 ‘Employees’ Choice’ ini adalah amanah bagi kami untuk terus bergerak bersama,” kata Feriadi dikutip dari laman jnewsonline.com.
Feriadi bilang pencapaian ini adalah buah dari semangat kebersamaan dan kerja keras seluruh tim, “Penghargaan ini bukan hanya milik saya, melainkan dedikasi bagi seluruh keluarga besar JNE. Selama lebih dari 35 tahun, JNE senantiasa mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap proses kerja untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan,” jelasnya.
“Dengan semangat ‘Connecting Happiness’ serta prinsip Berbagi, Memberi, dan Menyantuni, kami terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik. Hal ini kami wujudkan melalui berbagai program nyata, seperti dukungan penuh bagi kemajuan UMKM lokal, sektor edukasi, olahraga, musik, hingga pengembangan komunitas di berbagai daerah di seluruh Indonesia,” pungkas Feriadi. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *