Dapur SPPG MBG Pertama di Papua Selatan di Suspend BGN

0
Dapur SPPG Merauke Mandala 1 yang di suspend BGN tampak tidak beroperasi

Dapur SPPG Merauke Mandala 1 yang di suspend BGN tampak tidak beroperasi

Merauke, PSP – Operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makanan Bergizi Gratis (MBG) milik Kodim 1707/Merauke diberhentikan alias di suspend oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Terpantau dapur yang berlokasi di Jl. Aru Merauke itu sejak bulan April 2026 ini sering tutup.

Diketahui, dapur SPPG yang dikelola Makodim 1707 Merauke dengan nama SPPG Merauke Mandala 1 itu melayani 7 sekolah di wilayah kota Merauke, dengan total target penerima manfaat 3515 anak.

Tujuh sekolah diantaranya Pondok Pesantren Al-Munawaroh, TK Kartika Kodim, SD YPK Ermasu, SD Inpres Seringgu, SD Budi Mulia, SMP Buti, dan SMK Negeri 1 Merauke.

BGN menghentikan atau suspend terhadap dapur SPPG pertama di wilayah Provinsi Papua Selatan itu akibat belum memenuhi IPAL MBG (Instalasi Pengolahan Air Limbah Makan Bergizi Gratis). IPAL ini merupakan sistem pengolahan limbah cair khusus untuk dapur program Makan Bergizi Gratis.

Koordinator BGN Wilayah Merauke Khoirun Nisaa saat dikonfirmasi membenarkan penghentian dapur SPPG milik Kodim 1707 itu.

“Iya betul dapur SPPG yang dikelola Kodim di suspend, belum tersedia nya IPAL,” kata Nisaa lewat sambungan telepon Selasa (7/4).

Suspend terhadap dapur itu tercatat sejak tertanggal 1 April 2026. Dapur itu di suspend bersamaan dengan 3 dapur SPPG lainnya di wilayah Merauke. Salah satunya SPPG Rimba Jaya 3 yang dikelola oleh BIN di Jl. Puspo, Merauke.

SPPG Rimba Jaya 3 ini melayani setidaknya 6 sekolah dengan total target penerima manfaat 2274 anak.

6 sekolah itu TK Nurul Huda, SD Muhammadiyah Mopah, SD YPK 2, SMP YPK 2, SMP Muhammadiyah Kartosentanan, dan SMK Negeri 3 Teknologi dan Rekayasa.

“Mereka kembali bisa beroperasi setelah IPAL itu dibuatkan dulu,” jelas Nisaa.

Komandan Kodim 1707/Merauke Letkol Czi Dili Eko Setyawan, S.Ak., M.Han yang dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (8/4) membenarkan dapur SPPG yang dikelola Kodim 1707 Merauke itu di suspend.

Letkol Dili mengatakan mereka tengah memesan fasilitas IPAL dimaksud serta memasangnya dan akan melanjutkan operasional kembali. “Fasilitas IPAL ssedang dipesan pak. Nanti setelah datang dan dipasang, baru kita laporkn lagi ke BGN untuk minta ijin melanjutkan operasional,” jelas Letkol Dili. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *