Pemprov Papua Selatan Minta OPD Percepat Laporan SAKIP

0

Merauke, PSP – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mempercepat penyusunan dan penyampaian laporan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Permintaan itu disampaikan Asisten III Setda Papua Selatan, Albert Rapami, saat mewakili Sekda Ferdinandus Kainakaimu dalam rapat pembahasan Laporan Kinerja Perangkat Daerah di Kantor Gubernur Papua Selatan, Salor, Selasa (31/3).

Albert mengatakan percepatan laporan diperlukan untuk mempertahankan capaian nilai SAKIP Papua Selatan yang sebelumnya meraih predikat B.

“Banyak yang mengatakan lebih mudah meraih, namun sangat sulit untuk mempertahankan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, rapat tersebut digelar untuk memastikan seluruh OPD memenuhi batas waktu pelaporan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Menurutnya, laporan SAKIP atau yang juga dikenal sebagai Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP) wajib disampaikan secara berkala, dengan batas akhir triwulan pertama jatuh pada 31 Maret 2026.

“Kalau tepat waktu dilaporkan, berarti kinerjanya baik,” kata Albert.

Ia menambahkan, Biro Pemerintahan diharapkan telah mengoordinasikan dan mendistribusikan kebutuhan data kepada seluruh OPD agar proses pelaporan berjalan lancar.

Selain SAKIP, setiap instansi pemerintah juga diwajibkan menyusun sejumlah laporan lain, di antaranya Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), laporan Reformasi Birokrasi (RB), serta laporan keuangan.

Albert meminta OPD yang belum menyelesaikan laporan segera merampungkan dokumen yang dibutuhkan, sehingga dapat dihimpun oleh Biro Pemerintahan untuk disampaikan ke KemenPAN-RB. Ia juga membuka kemungkinan adanya penyesuaian waktu pelaporan melalui koordinasi dengan pemerintah pusat, namun menekankan pentingnya komitmen OPD untuk tetap memenuhi target yang telah ditetapkan. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *