Jelang Idul Fitri 1447 H, Polsek Kurik Razia Produk Kadaluarsa
Produk yang berhasil diamankan petugas saat melakukan razia makanan dan minuman kadaluarsa
Merauke, PSP – Polsek Kurik kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dengan melakukan razia makanan dan minuman kadaluarsa di wilayah hukumnya pada Selasa (17/3/2026),
Tim gabungan yang dipimpin oleh Plt. Kapolsek Kurik, Ipda Widi Mulyono, S.Sos, bersama instansi terkait berhasil menemukan dan mengamankan berbagai jenis barang kadaluarsa dari 25 toko/kios di Distrik Kurik.
Barang-barang kadaluarsa yang disita antara lain makanan ringan, minuman, bumbu, dan produk lainnya yang tidak layak konsumsi. Total ada 32 jenis barang kadaluarsa yang diamankan, termasuk Top kopi Bubuk, Makanan Ringan Mikato, Kopi Luwak, dan Susu Kental Manis.
” Razia ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat, serta mencegah penyebaran produk berbahaya,” kata Ipda Widi Mulyono, S.Sos, Plt. Kapolsek Kurik dalam keterangannya.
Barang-barang kadaluarsa tersebut akan dimusnahkan untuk mencegah penyebaran produk berbahaya. Polsek Kurik mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memeriksa tanggal kadaluarsa sebelum membeli produk makanan dan minuman. Razia ini merupakan bagian dari upaya Polsek Kurik dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya jelang Hari raya Idul fitri 1447 H.[JON-NAL]
