MRP Papua Selatan Gelar Rapat Bahas Sengketa Tanah Adat Marga Mahuze
Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Selatan menggelar rapat penting terkait sengketa tanah adat milik marga Mahuze di Sunny Day, Senin (6/10).
Merauke, PSP – Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Selatan menggelar rapat penting terkait sengketa tanah adat milik marga Mahuze di Sunny Day, Senin (6/10).
Rapat tersebut sedianya turut mengundang pihak PT. Bio Inti Agrindo (BIA), namun perusahaan perkebunan kelapa sawit itu tidak menghadiri undangan.
Wakil Ketua II MRP Papua Selatan, Nikolaus Tefo Mahuze, mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakhadiran PT. BIA.
Menurutnya, perusahaan tersebut telah menggunakan tanah adat milik marga Mahuze untuk pembangunan jalan koridor, namun hingga kini belum memberikan ganti rugi kepada masyarakat adat.
“Ketidakhadiran PT. BIA menunjukkan tidak adanya niat baik untuk berinvestasi secara beretika di tanah Papua. Jika surat keberatan atas undangan rapat ini disampaikan jauh hari sebelum rapat, mungkin kami tidak akan menyebarkan undangan. Namun mereka baru mengirim surat keberatan hari ini, ini tidak bisa kami terima secara kelembagaan,” tegas Nikolaus.
Ia juga menyoroti bahwa selama lebih dari 14 tahun, PT. BIA dinilai telah mengabaikan hak-hak marga Mahuze. “Selama ini tidak ada itikad baik dari perusahaan untuk berdiskusi dengan masyarakat. Jika ke depan sikap ini terus berlanjut, kami akan dorong agar diberi sanksi tegas,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Nikolaus menyatakan MRP Papua Selatan dalam waktu dekat akan membentuk panitia khusus (pansus) guna memproteksi hak-hak masyarakat adat Papua. Rapat tersebut turut dihadiri oleh pemilik ulayat dari marga Mahuze, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Merauke, serta anggota MRP Papua Selatan. [ERS-NAL]
