Perwakilan 26 Kampung Lakukan Aksi Demo di depan kantor DPRK Boven Digoel

0
Perwakilan dari 26 kampung saat menyerahkan aspirasi kepada ketua DPRK Boven Digoel

Perwakilan dari 26 kampung saat menyerahkan aspirasi kepada ketua DPRK Boven Digoel

Tanah Merah, PSP – Puluhan Masyarakat Kampung dari 26 Kampung, lakukan aksi demo damai di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten DPRK Boven Digoel, mereka minta DPRK agar membantu mendorong 26  kampung persiapan dia sahkan menjadi kampung defenitif. Perwakilan masyarakat dari 26 Kampung persiapan ini sebelumnya berkumpul di kantor BPMK selanjutnya berjalan kaki sambil membawa Spanduk menuju kantor DPRK Boven Digoel. Pada Sabtu (27/09).

Kedatangan perwakilan 26 kampung tersebut di sambut hangat oleh Ketua DPRK Boven Digoel, didampingi oleh Wakil Ketua I dan II DPRK, Serta Anggota DPRK dari Komisi A DPRK Boven Digoel.

Dihadapan para anggota DPRK, Pejabat Kepala Kampung Persiapan Naga, Katimin mewakili 26 Kepala kampung mengatakan, Perjuangan 26 Kampung persiapan untuk mendapatkan status Kampung definitif cukup panjang dari tahun ketahun hingga saat ini belum terealisasi.

“Oleh karena itu, pada kesempatan ini kami dari 26 kepala kampung persiapan datang ke DPR untuk menyampaikan aspirasi kami, kami hanya minta untuk DPRK Boven Digoel membantu kami untuk mewujudkan 26 kampung ini menjadi kampung definitif, karena ini sudah sangat lama,”ujarnya.

Lebih lanjut, Katimin menyoroti kondisi Kampung Naga yang berada di wilayah perbatasan. Ia khawatir jika kampung tersebut tidak segera mendapat status definitif, masyarakat bisa memiliki pandangan miring terhadap kehadiran NKRI. Hal ini mengingat Kampung Naga dan Muting Mangge merupakan kampung pelintas batas terbesar di Distrik Jair.

“Begitu juga dengan 26 kampung lain, perjuangan kami dan masyarakat agar kampung kami bisa definitif sudah kami lalui dengan berbagai proses. Karena itu, kami sangat berharap 26 kampung persiapan ini segera beralih menjadi kampung definitif,” ucap Katimin.

Usai memberikan aspirasi, Ketua DPRK Boven Digoel Simon Akka minta kepada perwakilan dari 26 kampung untuk lakukan Rapat Sengar Pendapat, untuk sama-sama mencari solusi, apa yang menjadi kendala selama ini, terutama pada kesempatan ini, sudah hadir dari, Bagian Hukum Setda Boven Digoel, Kepala Bagian Tatapemerintahan Setda Boven Digoel, Dinas BPMK, dan komisi A DPRK Boven Digoel.

Usai RDP, Wakil Ketua II DPRK Boven Digoel Yanuarius Sesewano kepada media ini mengatakan, sesuai dengan RDP dengan DPRK, di temukan bawasanya, terkait dengan 26 kampung persiapan, dari 18 Kampung induk di 8 Distrik tersebut sudah memenuhi sarat, dari 10 persaratan 8 diantaranya berkasnya sudah terpenuhi, tinggal menunggu 2 persaratan yang hingga saat ini belum terpenuhi diantaranya adalah. Peraturan Daerah (perda) terkait pemekaran kampung dan peta batas wilayah masing-masing kampung. Hal inilah yang mengganjal sehingga 26 kampung tersebut belum dijadikan sebagai kampung definitif.

Dikatakan Sesewano, terkait Dua persaratan tersebut, belum dilakukan di karenakan adanya keterbatasan anggaran, untuk itu ia minta kepada Pemda Boven Digoel untuk dianggarkan di tahun 2026, dan hal ini akan menjadi perhatian serius dari DPRK Boven Digoel. “Harapan kita Pemda bisa menganggarkan hal ini, dan DPRK akan mengawal ini supaya masuk pada pembahasan anggaran 2026, sehingga bisa mengatasi 2 persaratan ini, dan 2026 ini 26 kampung ini bisa di jadikan sebagai kampung definitif,”ujarnya.[VER-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *