Pertama Kali Dirawat di RS Bunda Pengharapan, Rusmini Puji Layanan BPJS Kesehatan
Merauke, PSP – Di usia 58 tahun, Rusmini harus menjalani perawatan intensif akibat gangguan pada saraf pusat yang menyebabkan dirinya mengalami mual dan muntah secara berulang. Gejala yang dialaminya dalam beberapa hari terakhir kian memburuk, hingga akhirnya pihak keluarga memutuskan untuk membawanya ke Rumah Sakit Bunda Pengharapan di Merauke untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Meski baru pertama kali menjalani perawatan di rumah sakit tersebut, Rusmini mengaku tidak mengalami kesulitan sama sekali, terutama dalam hal administrasi pelayanan. Sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, ia merasa sangat terbantu dengan layanan yang diberikan oleh pihak rumah sakit.
“Saya baru pertama kali dirawat di Rumah Sakit Bunda Pengharapan. Awalnya sempat khawatir karena belum pernah berobat ke sini, tapi ternyata semua pelayanannya sangat baik. Mulai dari pendaftaran, pemeriksaan dokter, sampai rawat inap semuanya cepat dan tidak ada yang dipersulit,” ujar Rusmini saat ditemui di ruang perawatan.
Rusmini juga menceritakan bahwa selama menjadi peserta JKN, dirinya tidak pernah menemui kendala dalam mengakses layanan kesehatan, baik di puskesmas maupun di rumah sakit. “Selama pakai BPJS tidak ada kendala. Di puskesmas saya selalu terlayani dengan baik, di rumah sakit pun begitu. Tidak ada hambatan dari pihak rumah sakit, justru sangat membantu,” tambahnya.
Gangguan pada saraf pusat, terutama yang menyebabkan gejala seperti mual dan muntah berkelanjutan, bukanlah kondisi yang bisa dianggap remeh. Sistem saraf pusat yang terdiri dari otak dan sumsum tulang belakang berperan penting dalam mengatur berbagai fungsi tubuh. Ketika terjadi gangguan, dampaknya bisa dirasakan pada berbagai aspek kesehatan, sehingga penanganan medis perlu dilakukan sesegera mungkin.
Dalam kasus Rusmini, pihak rumah sakit memberikan perawatan sesuai kebutuhan pasien dan memantau kondisi kesehatannya secara berkelanjutan. Tim medis bekerja sama dengan tenaga perawat untuk memastikan kondisi Rusmini tetap stabil selama masa perawatan.
“Saya tidak perlu mengeluarkan biaya besar karena semuanya sudah ditanggung oleh BPJS. Kalau saya harus bayar sendiri, mungkin saya akan menunda atau mencari pengobatan alternatif. Tapi sekarang saya bisa fokus untuk sembuh, tanpa mikirin soal biaya,” ujarnya
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Merauke, Erika Verayanti Lumban Gaol, menyampaikan bahwa pihaknya terus berkomitmen memastikan pelayanan bagi peserta JKN berjalan optimal di seluruh fasilitas kesehatan.
“BPJS Kesehatan senantiasa bekerja sama dengan seluruh rumah sakit dan fasilitas kesehatan tingkat pertama untuk memberikan pelayanan terbaik bagi peserta. Kasus Ibu Rusmini menjadi contoh bahwa dengan prosedur yang tepat, peserta bisa mendapatkan layanan maksimal tanpa terkendala masalah administrasi ataupun biaya,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa BPJS Kesehatan Cabang Merauke secara rutin melakukan koordinasi dan pemantauan layanan dengan rumah sakit mitra. “Kami ingin memastikan tidak hanya akses yang mudah, tetapi juga kualitas pelayanan yang diterima peserta JKN sesuai standar. Semua peserta memiliki hak yang sama untuk mendapatkan layanan kesehatan yang aman, nyaman, dan bermutu,” tambahnya.
“Saya harap masyarakat lain juga bisa rutin menggunakan BPJS Kesehatan dan jangan takut ke rumah sakit. Pengalaman saya menunjukkan kalau sistem ini sudah baik dan sangat membantu. Kita tinggal memanfaatkan dengan benar dan mengikuti prosedur,” ungkap Rusmini dengan penuh harapan.
Saat ini, Rusmini masih menjalani proses pemulihan di ruang rawat inap RS Bunda Pengharapan dengan dukungan penuh dari keluarga dan tenaga medis. Ia berharap bisa segera pulih dan kembali beraktivitas seperti biasa. [JON-NAL]
