Pemprov Papua Selatan Gandeng Kemenkumham untuk Percepat Penyusunan Regulasi Daerah

0
pemerintah Provinsi Papua Selatan menandatangani kerja sama bidang hukum dengan Kemenkumham.

pemerintah Provinsi Papua Selatan menandatangani kerja sama bidang hukum dengan Kemenkumham.

Merauke, PSP – Pemerintah Provinsi Papua Selatan resmi menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua guna mempercepat proses penyusunan regulasi daerah.

Penandatanganan perjanjian kerja sama komprehensif tersebut berlangsung di ruang rapat Kantor Gubernur Papua Selatan, Kamis (17/7).

Kerja sama ini melibatkan tiga unsur penting daerah, yaitu Pemerintah Provinsi Papua Selatan, Dewan Perwakilan Rakyat Papua Selatan (DPRP), dan Majelis Rakyat Papua Selatan (MRP).

Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini akan mempercepat proses pembentukan peraturan daerah tanpa harus melalui harmonisasi di tingkat pusat.

“Sebelum ada kerja sama ini, penyusunan peraturan daerah harus diajukan hingga ke kementerian. Kini, seluruh proses mulai dari perencanaan hingga harmonisasi bisa dilakukan langsung di daerah,” jelas Apolo.

Ia menegaskan bahwa kecepatan bukan satu-satunya tujuan, namun juga kualitas produk hukum daerah. Menurutnya, setiap peraturan daerah harus memiliki tiga legitimasi penting: akademik, politik, dan kultur.

“Ketiganya wajib dipenuhi agar peraturan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi sosial dan nilai-nilai lokal masyarakat Papua Selatan,” tambahnya. Kerja sama ini diharapkan memperkuat otonomi daerah serta mempercepat lahirnya regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat Papua Selatan. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *