SMK N 2 Merauke Direkomendasikan Jadi Lokasi Sekolah Rakyat

0
Romanus Kande Kahol

Romanus Kande Kahol

Merauke, PSP  –  Program Sekolah Rakyat, sebuah gagasan dari Presiden Prabowo Subianto untuk memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan, mulai berjalan pada tahun ajaran 2025/2026. Di Merauke sendiri sebagai tindak lanjut program tersebut, Pemda Merauke telah merekomendasikan SMK Negeri  2 sebagai Lokasi dalam mendukung program tersebut usai dilakukan pemetaan satuan pendidikan atau sekolah-sekolah yang ada. Hal ini juga sudah disampaikan ke Kementerian Sosial dan Kementerian PUPR.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Merauke, Romanus Kande Kahol menyebut alasan memilih SMK N 2 dikarenakan peminatnya sangat menurun. Kemudian, sekolah tersebut memiliki bangunan yang cukup banyak yang dibangun menggunakan uang negara namun tak difungsikan.

“Ini atas perintah Bupati dan Wakil bupati setelah memetakan sekolah yang menjadi pendukung sekolah rakyat di Merauke”, terang Kahol, kemarin.

Dikatakan dalam mempercepat progress sekolah rakyat itu, tim survey dari Kementerian PUPR bahkan sudah turun langsung melihat kondisi bangunan sekolah tersebut.  Tim melihat kelayakan bangunan dan melakukan renovasi. Untuk rehap ini ditargetkan 2 bulan rampung.

“Informasi dari tim survey ada 5 bangunan masuk dalam kategori harus  direhap”, singkatnya.

Menurutnya, tahun ini sekolah terobosan Presiden Prabow itu sudah mulai beroperasi, baik untuk penerimaan siswa maupun operasional sekolah. Dukungan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Merauke sendiri mengawal kesiapan calon kepala sekolah hingga calon guru yang memback up di skeolah rakyat itu nantinya. Perlu diketahui Program Sekolah Rakyat adalah inisiatif Kemensos (Kementerian Sosial) yang menyediakan pendidikan gratis dan berasrama untuk anak-anak dari keluarga kurang mampu. Program ini bertujuan untuk memutus rantai kemiskinan dan mendorong mobilitas sosial melalui pendidikan berkualitas. Sekolah Rakyat memberikan fasilitas lengkap, termasuk asrama, makanan, dan perlengkapan sekolah, tanpa biaya.[FHS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *