Wagub Papua Selatan Minta OPD Perkuat Pelayanan Publik dan Ekonomi Kerakyatan
Rapat Forum Rencana Strategis (Renstra) OPD Papua Selatan, yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Papua Selatan di ruang rapat Kantor Gubernur, Selasa (1/7).
Merauke, PSP – Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat serta mendorong penguatan ekonomi kerakyatan.
“Intinya, perkuat pelayanan masyarakat dan penguatan ekonomi kerakyatan,” tegas Wagub Paskalis saat memberikan arahan sebelum membuka Rapat Forum Rencana Strategis (Renstra) OPD Papua Selatan, yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Papua Selatan di ruang rapat Kantor Gubernur, Selasa (1/7).
Wagub menekankan pentingnya menjadikan pelayanan publik dan pemberdayaan ekonomi masyarakat sebagai kesepakatan utama dalam forum tersebut.
Dalam arahannya, ia juga meminta Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Papua Selatan agar memasukkan program pembiayaan pemulangan jenazah dalam dokumen Renstra.
Hal ini untuk mengantisipasi jika ada warga Papua Selatan yang meninggal di luar wilayah Merauke maupun tiga kabupaten lainnya.
“Saya harap ini dimasukkan dalam Renstra dan diusulkan pada pembahasan anggaran perubahan nanti,” ujar Paskalis.
Lebih lanjut, ia mendorong DP3A agar menjalin kemitraan dengan berbagai pihak dalam rangka mewujudkan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Selatan yang aspiratif dan partisipatif.
Sementara itu, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop-UKM) juga diminta untuk memperkuat penyertaan modal guna mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan.
Pasalnya, menurut Wagub, pendampingan dan pembinaan terhadap pelaku UKM di Papua Selatan selama ini dinilai belum maksimal.
“Perlu ada pendataan usaha kecil masyarakat, terutama dari masyarakat asli Papua di wilayah Papua Selatan. Harus ada keberpihakan dan pelayanan nyata kepada mereka,” tegasnya.
Ia juga mengusulkan adanya penetapan hari khusus untuk membeli hasil kebun dari masyarakat lokal, sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku usaha kecil di daerah.
Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyusunan RPJMD dan Renstra Tahun 2025–2029, Paskalis menekankan pentingnya penyampaian rancangan awal RPJMD (Ranwal RPJMD) kepada OPD sebelum pelaksanaan Musrenbang. Penyusunan Renstra OPD juga harus sejalan dengan arah pembangunan jangka menengah daerah tersebut.
“Forum OPD ini harus melakukan verifikasi terhadap rancangan Renstra dengan pendekatan tematik yang fokus pada kebutuhan masyarakat Papua Selatan. Output dari forum ini adalah dokumen Renstra yang selaras dengan Ranwal RPJMD dan program Gubernur-Wakil Gubernur,” jelasnya.
Paskalis menambahkan bahwa dokumen RPJMD dan Renstra yang telah didiskusikan akan dibawa ke Musrenbang untuk mendapatkan persetujuan lebih lanjut. Forum tersebut diikuti oleh seluruh kepala OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Selatan. Setelah memberikan arahan, Wagub Paskalis secara resmi membuka jalannya rapat. [ERS-NAL]
