Indeks Kesulitan Geografis Jadi Dasar Pembayaran TPP Tahunan di Boven Digoel

0
Kepala Badan Pusat Statistik Boven Digoel Novita Damayanti

Kepala Badan Pusat Statistik Boven Digoel Novita Damayanti

Tanah Merah, PSP – Pendataan potensi desa yang berlangsung di 20 Distrik dan 112 Kampung di Kabupaten Boven Digoel telah resmi berakhir pada 30 Juni 2025. Pada hari terakhir pendataan, pihak Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Boven Digoel melakukan pengiriman (Submit) hasil kegiatan pencacahan. Namun, prosesnya tidak berhenti di situ saja, karena saat ini BPS tengah melakukan proses validasi dan revalidasi data yang telah diperoleh di lapangan, hal ini diungkapkan Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Boven Digoel Novita Damayanti saat ditemui usai pelaksanaan upacara HUT Bhayangkara di Mapolres Boven Digoel.

“Pelaksanaan pendataan potensi desa khusus di Boven Digoel telah selesai pada 30 Juni lalu. Namun, saat ini kami tengah berupaya melakukan validasi dan revalidasi data yang telah kami peroleh bersama para mitra BPS di lapangan,” katanya.

Novi Damayanti menjelaskan, meski pendataan potensi desa telah selesai, masih ada kegiatan validasi selama 18 hari ke depan. Dari kegiatan Pendataan Potensi Desa (Podes) ini, BPS akan memperoleh data Indeks Kesulitan Geografis (IKG) setiap kampung dan Distrik.

“Selama 18 hari ke depan kami masih akan melaksanakan validasi. Dari Podes inilah nantinya akan diperoleh data Indeks Kesulitan Geografis, yang akan digunakan oleh Pemda sebagai dasar pembayaran TPP tahunan,” ungkap Novi. Lebih lanjut, Novi menegaskan bahwa dasar pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di Boven Digoel memang merujuk pada nilai IKG. Artinya, besaran TPP bisa disesuaikan—naik atau turun oleh Pemerintah Daerah sesuai nilai IKG yang diperoleh melalui pendataan Podes.[VER-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *