Bupati Merauke Minta Tanah di Merauke Harus Tuntas Sertifikat
Bupati Merauke, Romanus Mbaraka
Merauke, PSP – Bupati Merauke, Romanus Mbaraka menginstruksikan kepada setiap kepala distrik untuk bisa mendata masyarakat yang memiliki tanah namun belum memiliki sertifikat tanah terkhusus bagi masyarakat Orang Asli Papua (OAP).
“ Kepala distrik saya minta atensi serius tahun ini sungguh-sungguh kalau ada memang khusus untuk ibu kota distrik Orang Asli Papua (OAP) saya mau tuntas sertifikat,” katanya dalam Musrembang tingkat Distrik, Senin (13/2/2023) lalu.
Karena pengalaman dirinya sebelumnya bahwa ketika Pemerintah Daerah mencoba dorong bantuan rumah dari pusat untuk kampung Komolom di distrik Kimaam, untuk insertnya agar mendapat alokasi program tersebut dari APBN itu perlu ada sertifikat tanah, perlu ada koordinat tentang letak kampung dan jumlah penduduk. Sehingga hal tersebut harus dipenuhi agar bantuan perumahan dari pemerintah pusat ke masyarakat Merauke bisa dilakukan.
“ Karena model perencanaan sekarang untuk mendapatkan bantuan program perumahan dari pusat maka perlu data yang betul harus akurat selain sertifikat, data kordinat dari GPS dan surat keterangan resmi dari Lembaga Adat, Kepala Distrik, Bupati dan dari semua pemangku,” jelasnya.
Untuk itu dirinya meminta kepada setiap kepala distrik untuk memprogramkan hal tersebut dan sebagai upaya memberikan keringanan kepada masyarakat untuk biaya pengukuran tanah akan dibebankan kepada Pemda. “ Saya komunikasi dengan kepala Badan Pertanahan tentang bantuan sertifikat kepada masyarakat, ini tolong diprogramkan dengan baik, biaya pengukurannya itu dibebankan kepada kita selanjutnya nanti Pertanahan yang melakukan pengukuran sekalian untuk terbit sertifikat,” pungkasnya.[JON-NAL]
