Perekaman e-KTP di Mappi Masih Terkendala Sistem

1
Kadis Disdukcapil Radi Suyoto

Kadis Disdukcapil Radi Suyoto

Mappi, PSP – Terkait pelayanan Perekaman Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mappi. Kepala Disdukcapil Radi Suyoto menjelaskan bahwa, untuk sementara dinas sedang mengalami permasalahan khusus dalam pelayanan perekaman e-KTP belum bisa, karena ada pembaruhan logo ke G20 sehingga berpengaruh pada pelayanan tersebut. Dan untuk saat ini sistem pelayanan di disdukcapil sudah terpusat, sehingga ketika di pusat mengalami kendala dalam sistem, maka dampaknya akan dialami oleh disdukcapil di daerah-daerah.

“Namun kendala ini sudah kami laporkan ke pusat, sehingga mereka baru memperbaiki sistem tersebut, maka kami juga memohon maaf kepada masyarakat atas kendala ini. Kami juga berharap agar masyarakat tetap menunggu perbaikan sistem tersebut, dan jika sudah diperbaiki dan kembali normal, maka kami akan menginformasikan pada masyarakat untuk bisa melakukan perekaman e-KTP di disdukcapil,” jelas Kadis Disdukcapil, Jumat (2/12/22).

Ia juga menyampaikan, untuk pelayanan seperti pembuatan Kartu Keluarga (KK), Akte Kalahiran, Akte Kematian dan data Adminduk lainnya tetap dilayani, tetapi khususnya perekaman e-KTP sementara belum bisa dilayani, sehingga harapan masyarakat yang mau mengurus data adminduk lainnya selain perekaman e-KTP bisa datang ke kantor untuk membuat data adminduk yang diperlukan. Kalau untuk percetakan e-KTP bisa dilayani, karena kendalanya hanya pada perekaman e-KTP yang belum bisa dimasukan secara sistem terpusat, maka sangat diharapkan pada masyarakat yang mau membuat e-KTP untuk tetap bersabar. “Kami juga sangat berharap, agar masyarakat yang belum membuat data adminduk selain perekaman e- KTP macam KK, Akte  dan lain sebagai bisa segera mendatangi kantor disdukcapil untuk membuat adminduk tersebut, karena kebanyakan masyarakat mengurus segala data adminduk ketika sedang membutuhkan data adminduk, maka pentingnya kesadaran masyarakat dalam membuat adminduk. Namun diharapkan dari jauh-jauh hari masyarakat sudah harus membuat data adminduk, dan bukan saat dibutuhkan baru diurus tentu itu sangat tidak diharapakan oleh dinas,” tutupnya. [RADE-NAL]

1 thought on “Perekaman e-KTP di Mappi Masih Terkendala Sistem

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *