Misa Natal, Keuskupan Agung Merauke Ikut Instruksi Pemerintah

0
Vikjen Keuskupan Agung Merauke, P Hendrikus Kariwop

Kepala PLH UPDT Pasar Wamanggu, Rudyono

Merauke, PSP – Keuskupan Agung Merauke menghimbau pada umat agar jelang natal dan tahun baru tetap menjaga protokol kesehatan yang ketat. Walaupun pandemi Covid-19 telah membaik di kabupaten merauke, tetapi umat tetap diajak untuk menjaga protokol kesehatan, dengan tujuan agar terhindar dari penyebaran pandemi Covid-19.

Vikjen Keuaskupan Agung Merauke P. Hendrikus Kariwop mengemukakan, saat ini kabupaten merauke sedang berada pada situasi pandemi Covid-19 yang membaik. Namun belum adanya intruksi resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah dearah yang menyampaikan bahwa kabupaten merauke telah berada pada zona hijau, oleh karena itu di imbau  pada umat agar tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat.

“Di papua keuskupan agung merauke yang membawahi 3 kabupaten yakni, Kabupaten merauke, mappi dan boven digoel, secara bersama kami mengajak, mari kita bersama-sama  merayakan natal dan tahun baru dengan tetap menjaga protokol kesehatan. Dan saat ini kami masih mengikuti intruksi pemerintah daerah yang membatasi dengan penerapan 30% sampai 50% dalam melakukan ibadah-ibadah di gereja-gereja,” ungkap Vikjen saat di temui di ruang kerjanya, Selasa (30/11/21).

Sambungnya, terutama pada gereja-gereja besar, seperti gereja katedral, bampel, kelapa lima, kampung baru, kuda mati, mopah lama dan beberapa gereja besar lainnya, dan juga gereja-gereja yang berada pada pusat kabupaten yakni mappi dan boven digoel sangat di harapkan pada umat untuk tetap menjaga protokol kesehatan yang ketat.

“Untuk misa hari raya natal tetap, kami lakukan 30% sampai 50% sesuai dengan intruksi pemerintah daerah yang sebelumnya, namun jika ada surat edaran resmi baru lagi, berarti kami akan mengikuti sesuai dengan intruksi pemerintah daerah. Jadwal ibadah hari raya juga pasti akan  dirubah, untuk jadwal-jadwal ibadah hari raya yang sebelumnya biasa di lakukan 3 kali yakni mulai jam 04:00 sore, jam 07:00 malam, dan jam 09:00 malam,” terangnya.

Dia juga katakan, kalau misalnya ada intruksi resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah, maka ibadah natal dan tahun baru akan dilakukan 2 kali yang dimulai dari jam 04:00 sore dan jam 07:00 malam. Untuk natal pagi akan dlakukan 2 kali juga yaitu dari jam 07:00 pagi dan jam 09:00 pagi, dan untuk ibadah-ibadah hari minggu akan di lakukan seperti biasanya. [RADE-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *