Lagi, Polisi Amankan 6 Kendaraan ‘Bodong’
6 kendaraan yang diamankan Sat Reskrim Polres Merauke. Foto: PSP/JON
Merauke, PSP – Satuan Reskrim Polres Merauke kembali mengamankan beberapa motor yang diduga tidak dilengkapi surat-surat kendaraan atau Bodong.
” Jadi ada yang kami amankan ada 6 motor bodong. Kenapa saya bisa bilang bodong karena tidak bisa menunjukan STNK dan BPKB-nya,” ujar Kapolres Merauke melalui Kasat Reskrim Polres Merauke, AKP Agus F. Pombos kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (16/9).
Diterangkan Kasat Reskrim, motor-motor yang diduga bodong tersebut diamankan di salah satu rumah di jalan Gak. ” Pada saat kami datang membongkar kami cek rupanya yang pemilik rumah dihubungi pun tidak bisa datang, kami akan lakukan pemeriksaan lanjut. TKP-nya di jalan Gak,” jelasnya.
Kasat reskrim juga menjelaskan bahwa informasi keberadaan motor-motor tersebut didapatkan dari masyarakat. “Kita dapat informasi dari masyarakat bahwa ada tempat berkumpulnya kendaraan-kendaraan ini dan ada juga di tempat-tempat lain,” jelasnya.
Lebih lanjut Kasat reskrim juga menuturkan bahwa motor-motor yang diamankan tersebut berasal dari luar Papua, hal tersebut terlihat dari plat nomor motor yang berasal dari daerah Jawa Barat.
” Mereka menggunakan modus melakukan penjualan di dalam kos-kosan kemudian mereka jual mungkin itu ada yang motor-motor itu Rp. 8 jutaan karena sama sekali tidak ada BPKB, STNK-nya. Kendaraan semua kalau dari plat-plat itu dari jawa, Jawa barat yah,” pungkasnya.
[JON-NAL]
