pemerintah-thailand-beri-kado-tahun-baru-ganja-boleh-buat-pengobatan

Ilustrasi Ganja

Merauke, PSP – Seorang pelajar berinisial MGM di Kota Merauke diamankan Satuan Narkoba Polres Merauke. Dia diamankan saat sedang melakukan transaksi Narkoba, Kamis 29 Juli 2021 di Jalan Kuda Mati kabupaten Merauke.

MGM ditangkap Anggota Opsnal Sat Narkoba Polres Merauke atas kepemilikan Narkoba jenis Ganja yang ditemukan saat dilakukan penggeledahan terhadap MGM.

Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji melalui Kasat Narkoba AKP Namajuddin, MH menerangkan bahwa sebelumnya anggota Sat Narkoba Polres Merauke mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi Narkotika.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Anggota Sat Narkoba Polres Merauke langsung menuju tempat terjadinya transaksi tersebut dan langsung menangkap pelaku yang saat itu tengah melakukan transaksi.

“Tim Opsnal Sat Resnarkoba menggunakan kendaraan roda 4 dan roda 2 bergerak menuju di tempat kejadian, sesampainya di TKP kami menuju ke masing-masing titik yang sudah di tentukan, kemudian sekitar jam 16.30 wit,” ucap Namajudin.

Saat itu , Najamudin sampaikan pelajar tersebut menggunakan kendaraan roda 2 berboncengan bersama temannya berhenti tepat di depan salah satu rumah karaoke di Kota Merauke. Sebelum MGM bersama temannya melakukan transaksi Narkotika jenis ganja, Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan. “Hasilnya kita temukan Narkotika jenis ganja sebanyak 3 (Tiga) pack dan 1 (Satu) bungkus rokok Surya 12 yang berisikan Narkotika jenis Ganja dari MGM bersama temannya,” jelas Kasat sembari menambahkan saat ini, MGM telah diamankan ke Mapolres Merauke dan sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. [JON-NAL]-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *