Chaerul Anwar 2

Tanah Merah, PSP – Wakil Gubernur Provinsi Papua Klemen Tinal melantik Plt Bupati Boven Digoel H. Chaerul Anwar, ST, MM menjadi Bupati Kabupaten Boven Digoel sisa masa jabatan periode 2016-2021 berdasarkan surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonosia Nomor 131.91/2786 tanggal 2 September 2020 yang berlangsung di Jayapura, Senin, 15/3/2021.

Turut menyaksikan pelantikan tersebut melalui Zoom Meeting di Dinas Infokom Kabupaten Boven Digoel, Kapolres Boven Digoel, beberapa Kepala OPD, tokoh adat, serta Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Boven Digoel, Basri Muhamadiah.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Boven Digoel, Basri Muhamadiah mengatakan sebagai mitra kerja pemerintah dan DPR mengucapkan selamat atas pelantikannya. Semoga dapat menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan harapan masyarakat. Walaupun terlambat dilantik namun tidak berpengaruh dari pada berjalannya roda pemerintahan Kabupaten Boven Digoel.

Dikatakannya, dengan sisa waktu jabatan yang ada, diharapkan tetap semangat menjalankan tugasnya sebagai Bupati devenitif, terutama mengatasi permasalahan pembangunan yang belum terealisasi, diantaranya penetapan APBD 2021 yang hingga saat ini belum ditetapkan, oleh karena itu dengan dilantiknya Bupati devenitif kedepan dapat memaksimalkan waktu sisa jabatan yang ada saat ini.

“Ada beberapa factor menjadi penyebab terlambatnya penetapan APBD 2021, diantaranya kekosongan jabatan, termasuk dengan perubahan sistem pengelolaan anggaran, sehingga dalam penyesuaian penyusunan RAPBD 2021 menjadi terlambat, minggu kemarin kita sudah paripurna persetujuan, dan minggu ini kita akan evaluasi ditingkat provinsi. Semoga dalam waktu yang tidak lama ini APBD 2021 ini segera ditetapkan. Agar roda pemerintah dapat berjalan efektif,” ujarnya saat ditemui usai mengikuti pelantikan di Diskominfo Boven Digoel, kemarin. [VER-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *