Rektor Unmus Buka Suara Terkait Dugaan Korupsi di Kampus
Dr. Ir. Daud Andang Pasalli, S.T., M.Eng.
Merauke, PSP – Rektor Universitas Musamus Merauke, Daud Andang Pasalli, enggan berkomentar panjang terkait pemeriksaan dugaan korupsi yang tengah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Merauke.
Seperti diketahui, Kejaksaan Merauke saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi di lingkungan kampus tersebut. Dugaan itu mencakup berbagai sektor, mulai dari pengadaan barang dan jasa hingga bantuan kemahasiswaan.
Diketahui pula, dugaan korupsi itu terdapat mark up besar-besaran pada sejumlah pengadaan barang dan jasa.
Daud bilang pihaknya akan tetap taat dan patuh terhadap hukum yang berlaku di Indonesia.
“Kita sebagai warga negara harus taat kepada hukum dan taat kepada regulasi,” ujar Daud kepada wartawan di Kantor Bappeda Merauke, Selasa (14/4).
Saat ditanya terkait kuasa hukum, Daud memilih tidak memberikan penjelasan lebih lanjut. Ia hanya menyebut akan mengikuti mekanisme dan regulasi yang berlaku di kementerian terkait.
Ia berharap proses pemeriksaan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat ke depan, khususnya dalam peningkatan sumber daya manusia di Papua Selatan.
Meski di tengah persoalan tersebut, Daud memastikan aktivitas kampus tetap berjalan dan layanan kepada mahasiswa tidak terganggu.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Merauke di bawah kepemimpinan Dr. Paris Manalu ternyata tidak main-main dalam pengungkapan kasus korupsi di wilayah Papua Selatan.
Universitas Musamus yang selama ini diketahui tertutup dan tidak pernah muncul ke permukaan, kini diterpa kasus dugaan korupsi.
Dugaan korupsi nya pun tak main-main, begitu kata Kejari Merauke Paris Manalu didampingi Kasintel Pirly Momongan di ruang kerjanya, Senin (13/4).
Paris Manalu, mengatakan penyelidikan tidak hanya difokuskan pada satu sektor, melainkan mencakup sejumlah bidang di lingkungan kampus.
“Objek pemeriksaan berada di bagian pengadaan barang dan jasa, tetapi tidak hanya di situ. Masih banyak bidang lain yang kami dalami, karena ada dugaan mark up,” kata Paris.
Ia menjelaskan, nilai dugaan korupsi dalam kasus tersebut tergolong besar sehingga proses pemeriksaan masih terus berjalan dan dikembangkan.
Selain pengadaan barang dan jasa, penyidik juga menelusuri sejumlah program lain, termasuk bantuan terhadap mahasiswa.
“Kami masih terus melakukan pemeriksaan karena ini deliknya cukup besar,” ujarnya.
Hingga saat ini, sedikitnya 10 orang telah dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Kejari Merauke memastikan jumlah tersebut masih bisa bertambah seiring pendalaman penyelidikan.
Paris menyayangkan adanya dugaan penyelewengan anggaran itu. Paris berpendapat sebagai institusi pendidikan yang menjadi andalan di Papua Selatan harusnya mampu mencetak sumber daya manusia demi pembangunan daerah.
Penyelidikan masih berlangsung dan Kejari Merauke belum merinci pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka. “Universitas ini kan kampus andalan di Papua Selatan ini untuk mencetak SDM dan generasi akan tetapi jika model nya seperti yang kami periksa saat ini, itu kampus bukan lagi untuk meningkatkan SDM, sudah bukan tujuan awal lagi,” pungkas Paris. [ERS-NAL]
