Gubernur Papua Selatan Minta Kejelasan Penambahan Dana Otsus ke Kemenkeu
Pertemuan Gubernur Papua Seatan dengan Kementerian Keuangan di Jakarta
Merauke, PSP – Gubernur Apolo Safanpo mengungkapkan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Provinsi Papua Selatan mengalami penurunan signifikan dalam tiga tahun terakhir.
Pada 2024, Papua Selatan menerima alokasi APBN sebesar Rp1,7 triliun, namun turun menjadi Rp1,2 triliun pada 2025, dan kembali berkurang pada 2026 menjadi sekitar Rp700 miliar.
“Di tahun lalu kita sudah kesulitan menjalankan program fisik dan nonfisik dari tahun sebelumnya,” ujar Apolo Safanpo di sela audiensi dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan di Kantor Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Jakarta, Senin (13/4).
Audiensi tersebut dihadiri enam gubernur dari Tanah Papua untuk mempertanyakan sekaligus menindaklanjuti janji Prabowo Subianto terkait rencana peningkatan dana otonomi khusus (otsus).
Apolo menyebut, pada 2024 pembangunan di Papua Selatan menunjukkan hasil positif sehingga diharapkan dapat terus berlanjut. Namun, penurunan anggaran menjadi kendala dalam mempertahankan capaian tersebut.
Ia juga mengingatkan kembali pertemuan dengan Presiden Prabowo dan Menteri Keuangan pada 16 Desember 2025, di mana pemerintah pusat berjanji akan menambah alokasi dana otsus.
Dalam pertemuan tersebut, Apolo meminta kejelasan alokasi dana per provinsi agar pemerintah daerah dapat menyusun perencanaan penggunaan anggaran secara rinci.
Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Askolani, menyatakan pihaknya tengah menyelesaikan perhitungan dana otsus agar segera dapat disalurkan ke masing-masing provinsi di Tanah Papua.
“Kami akan menyelesaikan perhitungan dana otsus ini secepat mungkin agar dapat digunakan di masing-masing provinsi,” ujar Askolani.
Ia menegaskan, alokasi dana otsus mengacu pada amanat undang-undang sehingga tidak dapat diubah secara sepihak. Untuk tahun 2027, Kemenkeu akan meminta perencanaan kebutuhan anggaran dari setiap provinsi agar proses penganggaran lebih matang.
Selain itu, Kemenkeu akan mengirimkan surat resmi kepada pemerintah daerah untuk menyampaikan rencana kebutuhan anggaran tersebut. Para gubernur juga diminta menugaskan sekretaris daerah untuk berkoordinasi langsung dengan DJPK.
Askolani menambahkan, proses pencairan dana otsus pada 2026 dinilai lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya, setelah penerapan sistem digital dalam pengelolaan dokumen keuangan.
“Pada Februari 2026 sudah ada pencairan dana otsus, ini lebih baik dibandingkan 2025,” katanya.
Terkait pembangunan infrastruktur perkantoran, DJPK telah berkoordinasi dengan Kementerian PUPR dan DPR RI, dan disebut telah ada komitmen untuk mendukung pembangunan fasilitas pemerintahan di Papua Selatan.
Meski demikian, Askolani mengakui kondisi APBN yang ketat, termasuk dampak global seperti kenaikan harga minyak dunia, turut memengaruhi kemampuan pemerintah dalam mengalokasikan anggaran. “Situasi global dan kenaikan harga minyak menjadi salah satu faktor yang memengaruhi perhitungan anggaran,” ujarnya. [ERS-NAL]
