Pemprov Papua Selatan Terapkan WFH ASN Setiap Jumat Mulai 10 April
Merauke, PSP – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan akan menerapkan sistem Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat mulai 10 April 2026.
Kebijakan itu disampaikan Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, kepada awak media di Merauke, Kamis (2/4).
Apolo menjelaskan, penerapan WFH dilakukan sebagai tindak lanjut surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait transformasi pola kerja ASN, sekaligus upaya penghematan energi.
“Dalam upaya kita bersama untuk menghemat energi, ada surat edaran dari Mendagri untuk semua ASN melaksanakan WFH satu hari dalam satu minggu, yakni pada Jumat,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan tidak semua ASN bekerja dari rumah. Pejabat eselon I dan II tetap diwajibkan masuk kantor, begitu pula unit layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Semua Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat tetap masuk kantor. Staf administrasi boleh WFH setiap Jumat,” kata Apolo.
Unit layanan seperti rumah sakit, puskesmas, klinik, serta layanan administrasi seperti perizinan dipastikan tetap beroperasi normal dengan sistem Work From Office (WFO).
Apolo menambahkan, Pemprov Papua Selatan telah menyiapkan surat edaran sebagai turunan dari kebijakan Mendagri yang akan diberlakukan bagi seluruh ASN di lingkungan provinsi maupun kabupaten/kota. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi kerja ASN tanpa mengganggu pelayanan publik kepada masyarakat. [ERS-NAL]
