Kasubsi Pra Penuntutan Tindak Pidana Umum Kejari Merauke, Olyvia Rara’ Sampebulu’, SH bersama Kejari Merauke saat memberi keterangan terkait SPDP) kasus pembunuhan pilot dan copilot Pesawat Smart Air PK-SNR di Bandara Korowai Post navigation Previous: Kejari Merauke Terima SPDP Kasus Pembunuhan Pilot Smart Air di Korowai Tapi Belum Ada Tersangka Tinggalkan Balasan Batalkan balasanAlamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *Komentar * Nama * Email * Situs Web Simpan nama, email, dan situs web saya pada peramban ini untuk komentar saya berikutnya. Δ