Banyak Warga PNG Beraktivitas di PLBN Sota, Komisi II DPR RI Soroti Pengelolaan Perbatasan
Kunjungan DPR RI di Sota disambut Kepala PLBN Sota
Merauke, PSP – Aktivitas lintas batas di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sota, Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, didominasi oleh warga negara Papua Nugini (PNG) yang datang ke Indonesia untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari.
Kepala PLBN Sota, Mathilda B. Pusung, mengatakan sebagian besar warga PNG yang melintas melalui PLBN Sota hanya melakukan aktivitas belanja dan setelah itu kembali ke negara asalnya.
“Banyak warga PNG berbelanja ke Indonesia lewat perbatasan di PLBN Sota,” ujar Mathilda saat menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI di kawasan PLBN Sota beberapa waktu lalu.
Mathilda menjelaskan, di kawasan PLBN Sota terdapat sejumlah loket pelayanan, di antaranya pos pemeriksaan pelintas batas serta pos pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang melintas.
Setelah menerima penjelasan dari pengelola PLBN, rombongan Komisi II DPR RI melakukan peninjauan langsung ke sejumlah loket layanan di sekitar kawasan perbatasan.
Dalam kesempatan itu, anggota dewan juga menanyakan berbagai kendala yang dihadapi dalam pelayanan lintas batas di PLBN Sota.
Pada kunjungan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Papua Selatan, Ferdinandus Kainakaimu, menyerahkan sertifikat turis perbatasan atau Surat Perjalanan Lintas Batas (SPLB) kepada tim Komisi II DPR RI.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, mengatakan Indonesia memiliki banyak wilayah perbatasan yang tersebar di berbagai daerah dan berbatasan langsung dengan negara lain.
“Hampir setiap ujung dengan ujung wilayah Indonesia selalu berbatasan dengan negara lain. Ada wilayah perbatasan yang panjangnya ribuan kilometer, seperti di Papua dan Kalimantan,” kata Dede Yusuf.
Ia menilai pengelolaan wilayah perbatasan di Indonesia masih perlu mendapat perhatian serius. Menurutnya, di banyak negara lain, kawasan perbatasan justru dijadikan sebagai etalase atau wajah terdepan negara, bukan sekadar wilayah paling ujung.
Dede Yusuf juga mendorong adanya kebijakan lintas kementerian, khususnya Kementerian Kehutanan, agar kawasan hutan lindung di daerah perbatasan dapat dikelola bersama masyarakat secara terbatas dan terkontrol. “Dengan keterlibatan masyarakat dan pemerintah daerah, paling tidak akan ada fungsi kontrol dan pengawasan. Ini menjadi salah satu upaya yang sedang kami dorong saat ini,” pungkasnya. [ERS-NAL]
