Setelah Tujuh Hari Pencarian, Operasi SAR KM. Bintang Laut Resmi Ditutup
Operasi SAR KM. Bintang Laut resmi ditutup
Merauke, PSP – Bertempat di atas kapal Rescue Boat (RB 223) Kantor Pencarian dan Pertolongan Merauke pada Selasa (27/1/2026) pukul 17.00 wit dilaksanakan evaluasi penutupan operasi SAR atas kecelakaan KM. Bintang Laut yang dilaporkan pada tanggal 21 Januari lalu.
Atas laporan tersebut digelarlah operasi SAR yang melibatkan berbagai unsur potensi SAR mulai dari TNI, POLRI, Bakamla, instansi pemerintah lain, serta masyarakat. Hingga sore ini, tim SAR gabungan telah melaksanakan operasi Pencarian selama 7 (tujuh) hari sejak laporan diterima namun tidak membuahkan hasil.
Dalam rapat evaluasi penutupan, Kepala kantor Pencarian Dan Pertolongan Merauke Rudi,S.E.,M.M selaku Sar Mission Coordinator (SMC) memaparkan kepada unsur pimpinan dari semua instansi yang terlibat dan seluruh personil tim SAR gabungan tentang upaya yang telah dilaksanakan sejak awal operasi SAR dilaksanakan hingga hari ke tujuh.
“ Kami sejak awal kejadian sudah menghubungi otoritas maritim di PNG (Papua New Guinea) dan juga otoritas Australia (Maritime Authority Security ) untuk turut membantu melakukan pencarian di wilayah mereka. Namun hingga tadi siang, mereka melaporkan bahwa hasil pencarian mereka disana juga nihil,” jelas Rudi.
Hal ini dilakukan karna berdasarkan perhitungan pergerakan objek di permukaan air, diperkirakan korban sudah memasuki wilayah otoritas negara PNG dan Australia (Maritime Authority security ) karna dipengaruhi arah angin dan gelombang. Turut hadir dalam evaluasi yakni pengurus perwakilan dari agen KM. Bintang Laut sebagai pihak korban dan mewakili keluarga korban. Keputusan menutup operasi ini sesuai dengan amanat Undang-Undang SAR nomor 29 tahun 2014 dengan pertimbangan bahwa sudah tidak ditemukan lagi tanda-tanda keberadaan korban yang dicari baik itu di dalam wilayah negara kita maupun di wilayah negara tetangga. Oleh karenanya tepat pukul 17.30 wit operasi SAR secara resmi ditutup.[JON-NAL]
