Polres Merauke Amankan Dua Terduga Pelaku Pembunuhan di Jalan TMP Polder
AKBP Leonardo Yoga, S.I.K., M.M.,
Merauke, PSP – Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, S.I.K., M.M., menyampaikan perkembangan kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan TMP Polder, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan. Hal tersebut disampaikan langsung kepada awak media pada Senin (26/01/2026), bertempat di Lobi Mako Polres Merauke.
Kapolres menjelaskan bahwa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merauke berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pembunuhan yang terjadi pada Minggu (25/01/2026) sekitar pukul 04.30 WIT. Peristiwa tersebut diduga berawal dari kegiatan mengonsumsi minuman keras (miras).
Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Anugerah Sari Dharmawan, S.Tr.K., S.I.K., melalui KBO Sat Reskrim IPDA Sewang, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan dalam waktu kurang dari lima jam setelah laporan kejadian diterima pihak kepolisian.
“ Setelah menerima laporan masyarakat, kami dari Unit Identifikasi, Opsnal Sat Reskrim Polres Merauke langsung mengevakuasi korban ke RSUD Merauke, guna dilakuka Visum,” jelas IPDA Sewang.
Ia menambahkan, petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta penyelidikan intensif. Hasilnya, dua terduga pelaku berhasil diamankan. “ Tim kami langsung melaksanakan Penyelidikan dan Olah TKP dan mengamankan terduga pelaku di Jalan Lampu Satu pada Pukul 08.30 Wit atas nama HR(25) dan OL (18) yang ditangkap di jalan Mopah Lama Selain itu diketahui Korban atas nama MU (25) ditemukan tewas di jalan TMP Polder Merauke,” tegasnya.[JON-NAL]
