PT ACP Umumkan Rencana Pengembangan Penanaman Baru Berbasis Keberlanjutan di Merauke

0
WhatsApp Image 2025-12-26 at 19.05.52

Merauke, PSP – PT Agriprima Cipta Persada (PT ACP), unit usaha perkebunan kelapa sawit di bawah naungan KPN Plantations, secara resmi mengumumkan rencana pengembangan penanaman baru (New Planting) di wilayah operasionalnya di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan. Rencana pengembangan ini dijadwalkan akan dimulai pada tahun 2026 dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan yang ketat dan transparansi publik.

Langkah korporasi ini merupakan kelanjutan dari operasional perusahaan yang telah dimulai sejak 2013, namun kini diperkuat dengan implementasi kebijakan keberlanjutan (Sustainability Policy) yang diterbitkan pada 2018.

Manajemen PT ACP menegaskan bahwa seluruh rencana pengembangan ini telah melalui tahapan pra-pengembangan (Pre-Development) yang komprehensif sejak 2019 hingga 2025. Proses ini melibatkan studi teknis dan verifikasi oleh pihak ketiga independen guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi nasional serta standar No Deforestation, No Peat, dan No Exploitation (NDPE).

Guna memenuhi standar keberlanjutan dan persyaratan pengembangan lahan baru, PT ACP telah menyelesaikan tahapan verifikasi yang meliputi kajian lingkungan dan sosial. Kajian tersebut terdiri atas penilaian Nilai Konservasi Tinggi (High Conservation Value – HCV), Stok Karbon Tinggi (High Carbon Stock – HCS), Analisis Dampak Sosial (Social Impact Assessment), serta Studi Penguasaan Lahan (Land Tenure Study). Dalam pelaksanaannya, perusahaan memastikan pelibatan aktif masyarakat setempat melalui Pemetaan Partisipatif yang berlandaskan pada prinsip Padiatapa atau Free, Prior, and Informed Consent (FPIC) demi menjamin transparansi dan persetujuan tanpa paksaan.

Hasil studi menyepakati rencana Tata Guna Lahan Terpadu bersama masyarakat adat setempat. Sebagian besar area yang direncanakan untuk ditanam pada tahun 2026 berada di dalam Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan dan telah melalui proses Ganti Rugi Tanam Tumbuh (GRTT). Hal ini juga merespons aspirasi masyarakat adat yang menginginkan sebagian lahannya dikembangkan sebagai perkebunan kelapa sawit demi kesejahteraan ekonomi warga.

Secara administratif, PT ACP telah mengantongi legalitas lengkap, dimulai dari Izin Lokasi (2010), Izin Lingkungan (2012), hingga Izin Usaha Perkebunan (IUP) seluas 34.869,1 hektare yang terbit pada 2013. Pada tahun 2017, status lahan diperkuat melalui SK Pelepasan Kawasan Hutan untuk budi daya kelapa sawit seluas 6.089,88 hektare, di mana sebagian area konsesi kini telah berstatus HGU.

Sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas, PT ACP mengundang para pemangku kepentingan (stakeholders) untuk memberikan masukan, pertanyaan, atau tanggapan terkait rencana ini. Periode konsultasi publik dibuka selama 30 (tiga puluh) hari kalender sejak pengumuman ini diterbitkan.

Dokumen lengkap Surat Pemberitahuan dan Pernyataan Pemberitahuan (Notification Statement) dapat diunduh melalui situs web resmi perusahaan: https://kpnplantations.com/press-release

Untuk informasi lebih lanjut atau klarifikasi teknis, silakan menghubungi tim keberlanjutan kami melalui e-mail: sustainability@kpnplantation.com. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *