Proyek Gedung MRP Papua Selatan Putus Kontrak

0
Ketua MRP Provinsi Papua Selatan Damianus Katayu , M.AP (baju putih) saat menghadiri prosesi adat memasuki kantor gedung gubernur dan DPR di KTM Salor.

Ketua MRP Provinsi Papua Selatan Damianus Katayu , M.AP (baju putih) saat menghadiri prosesi adat memasuki kantor gedung gubernur dan DPR di KTM Salor.

Damianus Katayu : Masalahnya ada di kontraktor !

Merauke, PSP – Proyek pembangunan gedung Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Selatan yang berlokasi di Kawasan Terpadu Mandiri (KTM) Salor dipastikan putus kontrak.

Hal ini berakibat gedung MRP tidak dapat diresmikan secara bersamaan dengan gedung gubernur dan DPR Provinsi Papua Selatan 5 Januari 2026 lalu.

Ketua MRP Provinsi Papua Selatan, Damianus Katayu, mengakui bahwa dirinya mengetahui kontrak proyek tersebut telah diputusoleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU), diketahui pada 17 Desember 2025 lalu.

Diketahui pula, Pemutusan kontrak dilakukan karena penyedia jasa atau kontraktor dinilai gagal menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan atau wanprestasi.

“Belakangan ini kami memang ketahui kalau proyek itu sudah diputus kontrak,” ujar Katayu saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (9/1).

Ia menjelaskan, jauh sebelumnya MRP Papua Selatan sempat menyurati Kementerian PUPR agar meninjau kembali pembangunan gedung tersebut, lantaran MRP tidak dilibatkan dalam pengusulan desain bangunan. Menindaklanjuti surat tersebut, kementerian kemudian memberikan kesempatan kepada MRP Papua Selatan untuk mengusulkan desain ornamen gedung.

“Pertemuan kami dengan pihak balai tidak ada masalah dengan pengusulan ornamen. Kami tidak mengurusi siapa kontraktornya. Kami hanya mengusulkan ornamen, dan menunggu hasilnya supaya gedung itu bisa kami gunakan,” jelasnya.

Katayu menegaskan, urusan teknis pembangunan, koordinasi, maupun persoalan kontraktor sepenuhnya menjadi kewenangan pihak balai dan kementerian terkait, bukan MRP Papua Selatan.

Ia juga mengungkapkan, saat peresmian gedung Kantor Gubernur dan DPR Papua Selatan, pihaknya sempat bertemu dengan Kepala Balai Cipta Karya Provinsi Papua. Dalam pertemuan itu disampaikan bahwa tidak ada persoalan dari sisi pendanaan, namun masalah utama justru berasal dari kinerja kontraktor pelaksana.

“Masalahnya bukan di pendanaan, tapi di kontraktor yang bekerja,” tegas Katayu.

Katayu pun mengajak semua pihak untuk mendukung kelanjutan pembangunan gedung MRP Papua Selatan. Ia meminta agar tidak ada pihak-pihak yang menghambat proses tersebut.

“Saya minta kita semua mendukung proses pembangunan gedung MRP itu

Pihak pihak yang menghambat saya minta jangan mengganggu. Kalau memang tidak merasa mampu bekerja, tidak masalah, kita bisa berikan kepada pihak lain yang mampu,” katanya.

Berdasarkan hasil pertemuan MRP Papua Selatan dengan Kepala Balai, lanjut Katayu, akan dilakukan audit terhadap proyek tersebut.

“Sekitar lima hingga enam bulan ke depan, semoga gedung MRP Papua Selatan sudah dapat digunakan untuk berkantor,” pungkasnya. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *