Polsek Kurik Gelar Razia Miras Lokal di Kampung Kaiburse, Amankan Puluhan Mayang Kelapa

0
Puluhan mayang kelapa yang berhasil diamankan Polsek Kurik

Puluhan mayang kelapa yang berhasil diamankan Polsek Kurik

Merauke, PSP – Dalam upaya menekan peredaran minuman keras lokal, Polsek Kurik, Polres Merauke melaksanakan razia pembuatan dan peredaran miras lokal di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 22 Desember 2025, mulai pukul 08.30 WIT hingga selesai, bertempat di Kampung Kaiburse, Distrik Malind, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.

Razia dipimpin langsung oleh Kapolsek Kurik, AKP Elvis L. Palpialy, S.Sos., dan melibatkan personel Polsek Kurik, Pospol Malind, unsur tokoh agama, tokoh adat, serta masyarakat setempat.

Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas terlebih dahulu melakukan persiapan dan pengecekan di Kampung Kurik. Sekitar pukul 08.55 WIT, petugas mendatangi rumah warga berinisial R dan menemukan barang bukti minuman keras lokal jenis sopi siap edar sebanyak 2 liter.

Selanjutnya, petugas bergerak menuju Kampung Kaiburse dan melakukan operasi di beberapa titik. Dari hasil razia tersebut, petugas menemukan sejumlah mayang kelapa yang digunakan sebagai bahan baku pembuatan miras lokal di rumah dan kebun milik beberapa warga. Barang bukti yang ditemukan antara lain 5 mayang kelapa, 7 mayang kelapa, 6 mayang kelapa yang sedang diproses, serta 10 mayang kelapa pada lokasi yang berbeda.

Secara keseluruhan, dalam kegiatan tersebut petugas berhasil mengamankan 20 pohon kelapa yang telah diiris mayangnya, 57 buah mayang kelapa, serta 20 jerigen yang dipasang di atas pohon untuk menampung nira kelapa. Total bahan baku miras lokal jenis sopi yang ditemukan diperkirakan mencapai kurang lebih 47 liter, ditambah 1 jerigen berisi 2 liter sopi siap edar.

Kapolsek Kurik AKP Elvis L. Palpialy, S.Sos menjelaskan bahwa seluruh bahan baku pembuatan miras lokal langsung dimusnahkan di tempat dengan cara ditumpahkan di TKP, sebagai langkah tegas namun tetap humanis dalam menjaga situasi kamtibmas.

“ Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dampak negatif miras terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Kurik,” ujarnya dalam keterangannya. Polsek Kurik akan terus melakukan upaya preventif dan penegakan hukum guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. [JON-NAL]      

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *