Sejumlah Pihak di Papua Selatan Terima Paritrana Award dari BP Jamsostek
pemerintah Provinsi Papua Selatan, dan Boven Digoel menerima paritrana award dari BPJS Ketenagakerjaan.
Merauke, PSP – BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan Piagam dan Hadiah Paritrana Award Tahun 2025 di Provinsi Papua Selatan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dan badan usaha dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, di Hotel Swiss-Bell Jumat (19/12).
Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua, Kuncoro Budi Winarno, bersama Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan ESDM Provinsi Papua Selatan, Lambertus Fatruan, yang mewakili Gubernur Papua Selatan.
Pada ajang Paritrana Award tersebut, Kabupaten Mappi meraih penghargaan kategori Pemerintah Kabupaten/Kota, sementara kategori Pemerintah Desa/Kampung diterima oleh Kampung Muram Sari. Untuk kategori Badan Usaha Menengah-Besar, penghargaan diberikan kepada PT Dongin Prabhawa, sedangkan kategori Badan Usaha Kecil-Mikro diraih oleh perusahaan Buaya Gemilang.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan Penghargaan Apresiasi atas Dukungan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Kategori Komitmen Perlindungan Pekerja Rentan Tahun 2026 diberikan kepada Pemerintah Provinsi Papua Selatan, serta Pemerintah Kabupaten Boven Digoel.
Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Provinsi Papua Selatan bersama BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan Program Jaminan Sosial Pekerja Rentan.
Tercatat ada 7400 pekerja rentan di Provinsi Papua Selatan terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan dalam program yang dibiayai lewat APBD Provinsi Papua Selatan.
Peluncuran program tersebut ditandai dengan penyerahan kartu peserta secara simbolis oleh Gubernur Papua Selatan melalui Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan ESDM Provinsi Papua Selatan kepada tiga perwakilan pedagang sebagai penerima manfaat.
“Paritrana Award adalah bentuk penghargaan yang diberikan oleh pemerintah kepada pemerintah daerah, baik Provinsi Kabupaten, Pemerintah Desa, dan para pelaku usaha yang telah menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelas Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua, Kuncoro Budi Winarno.
Kuncoro juga mengapresiasi langkah pemerintah Provinsi Papua Selatan yang melindungi pekerja rentan di tahun ini sebanyak 7400 peserta melalui alokasi anggaran dari APBD.
“Mulai dari terbentuknya Pergub dan diharapkan nanti dengan regulasi yang lebih tertata dapat dilakukan perlindungan yang lebih baik lagi ke depannya,” lanjut Kuncoro.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan ESDM Provinsi Papua Selatan, Lambertus Fatruan, mengatakan peluncuran perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah di Provinsi Papua Selatan merupakan komitmen pemerintah memperhatikan pekerja rentan.
Tahun ini, Pemerintah Provinsi Papua Selatan telah mengalokasikan anggaran sebesar lebih Rp1,5 miliar untuk melindungi sekitar 7.400 lebih pekerja non-penerima upah.
“Program ini memang baru dapat dilaksanakan pada tahun ini, setelah sebelumnya melalui proses penyiapan regulasi, dimulai dari penetapan Peraturan Gubernur dan akan dilanjutkan dengan penetapan Peraturan Daerah, sehingga ke depan pelaksanaannya dapat berjalan lebih tertib dan berkelanjutan,” kata Fatruan.
Hadir pada kesempatan itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Merauke Lisawanti Lisuallo, wakil bupati Boven Digoel, perwakilan kabupaten Mappi, pihak perusahaan , dan perangkat desa di Merauke. [ERS-NAL]
