Merauke Kini Punya Tim Penaksir dan Penilai Aset Sendiri

0
Elias Mite

Elias Mite

Merauke, PSP – Pemerintah Kabupaten Merauke menunjukkan keseriusannya dalam menertibkan dan mengelola aset daerah. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Merauke, Elias Mite, mengatakan bahwa Merauke kini memiliki tim penaksir aset sendiri dan menargetkan lelang puluhan kendaraan dinas pada Januari tahun depan.

Langkah ini diambil menyusul Memorandum of Understanding (MoU) dengan KPKNL Provinsi Papua, yang meliputi penilaian, lelang, dan penghapusan aset daerah.

Dalam MoU tersebut,  BPKAD telah melatih 15 orang pengurus barang daerah untuk menjadi penaksir dan penilai aset. Pelatihan ini dibimbing langsung oleh tim dari KPKNL Jayapura.

” Ini baru dilakukan pertama di Papua Selatan. Dengan pelatihan ini, mereka boleh melakukan penaksiran barang milik daerah yang akan dijual tanpa harus menunggu dari Jayapura lagi,” jelas Elias Mite diruang kerjanya, Senin (15/12).

Selanjutnya, dalam waktu dekat Pemkab Merauke akan kembali melakukan lelang terhadap kendaraan baik roda dua maupun roda empat milik daerah hasil penertiban yang sebelumnya telah dilakukan.

“ Selanjutnya adalah kami melakukan lelang kendaraan, memang kendaraan ini bertahap, ada roda 2 dan roda 4. Roda 4 kemarin sekitar 10 atau 15-an kendaraan, sedangkan roda 2 lebih dari situ. Ini sudah terinput mudah-mudahan dalam waktu dekat Januari tahun depan kami melakukan lelang,” jelasnya.

Selain lelang, BPKAD juga gencar melakukan penertiban aset daerah sesuai dengan rekomendasi MCP KPK, yang bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Penertiban aset, yang melibatkan Satpol PP dan Tim Penertiban Aset, difokuskan pada Barang Milik Daerah (BMD) yang dikuasai pihak lain baik kendaraan maupun tanah dan bangunan.

“ Nanti ke depan, ada selain kendaraan, kami juga akan melakukan penertiban tentang rumah dinas. Sesuai dengan surat dari KPK, bahwa pemerintah daerah masing-masing untuk melakukan penertiban barang milik daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah di pemerintah masing-masing,” lanjutnya.

Mite mengakui bahwa proses penertiban menghadapi kendala, terutama dalam merekonsiliasi data kendaraan yang dulunya tidak tercatat dengan baik, serta penelusuran asal-usul aset untuk tanah dan bangunan. ” Yang kesulitan masalah kendaraan, kami sudah melakukan pendataan. Dulu ada yang tercatat, ada yang tidak tercatat. Ini kami harus rapikan dulu. Yang tanah dan bangunan ini kan kami lagi rekon tentang asal-usul asetnya, apakah itu dalam penguasaan pemerintah atau penguasaan dalam bukti-bukti yang ada, sehingga kami tertibkan dulu yang sudah ada kami langsung berproses untuk melakukan penertiban,” pungkasnya.[JON-NAL] 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *