KPU Boven Digoel tetapkan 46,489 Pemilih pada PDPB Triwulan IV
Ketua KPUD Boven Digoel saat menyerahkan berita acara PPDB kepada staf ahli setda Boven Digoel
Tanah Merah, PSP, – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Boven Digoel gelar Rapat pleno terbuka rekapitulasi Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 tingkat Kabupaten Boven Digoel, kegiatan tersebut berlangsung di Ruang rapat KPUD Boven Digoel pada Senin (08/12).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota Komisioner KPU Provinsi Papua Selatan devisi Data dan Informasi, Ketua Bawaslu Kabupaten Boven Digoel, Staf ahli Setda Boven Digoel, Kasat intelkam polres boven digoel, dan Bakesbangpol kabupaten Boven Digoel.
Ketua KPUD Kabupaten Boven Digoel Adrianus Kairen Oropkan dalam sambutannya mengatakan, sesuai dengan amanat undang-undang PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutahiran data pemilu berkelanjutan, KPUD Boven Digoel telah melaksanakan pemutahiran data di 112 Kampung dan 20 Distrik se-kabupaten Boven Digoel.
Lebih lanjut Adrianus menuturkan terkait dengan Pemutahiran data pemilu, jumlah datanya berubah-ubah setiap waktu, mulai dari yang meninggal, maupun pindah status, dan sebagainya. Sehingga KPU melakukan pemutahiran data setiap triwulan, guna memastikan data yang dimiliki KPU terkait dengan data pemilu tetap falit dan akurat.
Sesuai dengan data pemilu yang diperoleh dari KPUD Boven Digoel, setelah melakukan Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025, di KPUD Boven Digoel mengalami penambahan jumlah pemili dari 112 kampung dan 20 Distrik di kabupaten Boven Digoel. “Sesuai dengan data yang kita miliki pada saat ini, sesuai dengan Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV. Jumlah pemilih Laki-laki sebanyak 24,716 Sementara Jumlah perempuan sebanyak 21,773, sehingga total jumlah laki-laki dan Perempuan sebanyak 46,489,”ungkap Adrianus.[VER-NAL]
