Operasi Zebra Cartenz 2025 Polres Merauke Berakhir, Ini Hasilnya

0
IPTU Reza Hilmy W. Putra,S.Tr.K., S.I.K

IPTU Reza Hilmy W. Putra,S.Tr.K., S.I.K

Merauke, PSP – Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga,S.I.K.,M.M. Melalui Kasat Lantas Polres Merauke IPTU Reza Hilmy W. Putra,S.Tr.K., S.I.K melakukan Patroli Udara bersama RRI Merauke dengan membawa topik hasil Operasi Zebra Cartenz Tahun 2025 Polres Merauke, yang disiarkan langsung pada Pukul 08.00 Wit, pada Rabu(6/07/2025), dari RRI Merauke.

Patroli Udara ini memberikan Edukasi kepada pendengar yakni Masyarakat Kabupaten Merauke, mengenai capaian maupun keberhasilan dalam penertiban selama Operasi Zebra Cartenz yang telah dilaksanakan selama 14 Hari, 17 November – 30 November 2025.

Selama Operasi ini, Personel Polres Merauke yang terlibat dalam pelaksanaan Operasi ini jumlah keseluruhan untuk tilang yang berhasil terjaring yakni 351 kasus yang terdiri dari tilang Roda dua 294, dan tilang roda empat sejumlah 57 pelanggar, dan untuk teguran sejumlah 424 teguran.

IPTU Reza mengatakan selama pelaksanaan operasi, pihaknya menemukan banyak pelanggar dengan berbagai pelanggaran yang sangat bervariatif seperti tidak mengenakan helem, plat nomer yang tidak terpasang, berkendara dalam kondisi mabuk, pengendara yang tidak mengenakan sabuk pengaman, termasuk pelanggaran tidak membawa kelengkapan surat berkendara.

Untuk itu, dengan berakhirnya operasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memperhatikan kelengkapan kendaraan saat berkendara juga mematuhi aturan yang berlaku.

“ Dengan berakhirnya Operasi ini kami harapkan masyarakat Merauke tetap mematuhi aturan berkendara, dan senantiasa menghormati hak pengguna jalan yang lain, dengan mengutamakan keselamatan diri maupun Oprang lain,” ujar IPTU Reza dalam keterangannya.

Dalam kesempatan tersebut juga dirinya menghimbau masyarakat agar tidak melakukan konvoi selama perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru. “agar dalam pelaksanaan perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru nanti masyarakat tidak melaksanakan Konvoi maupun tindakan yang dapat merugikan bagi pengguna jalan maupun diri sendiri,” tegasnya.[JON-NAL]     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *