Pemda Merauke Kembangkan Kapasitas Pelaku Ekspor di 2 Kawasan Transmigrasi

0
Sekda Merauke saat menyematkan tanda peserta seminar pengembangan kapasitas pelaku ekspor

Sekda Merauke saat menyematkan tanda peserta seminar pengembangan kapasitas pelaku ekspor

Merauke, PSP — Pemerintah Daerah (Pemda) Merauke melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Merauke menggelar Seminar Pengembangan Kapasitas Pelaku Ekspor di Kawasan Transmigrasi, yang berlangsung selama tiga hari, 9–11 November 2025, di Halogen Hotel Merauke. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Merauke, Yeremias Paulus Ruben Ndiken, pada Senin (10/11).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Merauke, Keliopas Ndiken, dalam laporannya menjelaskan bahwa peserta kegiatan merupakan pelaku usaha ekonomi dari dua kawasan transmigrasi, yakni Kawasan Muting dan Kawasan Salor.

“Untuk kepesertaan, kawasan transmigrasi kita terdiri dari dua kawasan, yaitu Muting yang meliputi empat distrik Sota, Eligobel, Muting, dan Ulilin serta kawasan Salor yang mencakup enam distrik, yakni Semangga, Tanah Miring, Jagebob, Kurik, Malind, dan Animha,” jelasnya.

Menurut Keliopas, tujuan utama kegiatan ini adalah mendorong pelaku usaha di 10 distrik tersebut agar mampu mengembangkan usahanya dan memasarkan produk hingga ke luar daerah.

“ Tujuannya agar pelaku usaha di kampung-kampung bisa berkembang, tampil, dan memasarkan produk yang bermanfaat bagi diri sendiri, keluarga, dan kampungnya. Bahkan bila perlu, dapat membawa nama besar Kabupaten Merauke di tingkat ekspor,” ujarnya.

Sementara itu, Sekda Merauke Yeremias Paulus Ruben Ndiken menyebutkan bahwa Merauke memiliki banyak komoditas potensial dari sektor perikanan, pertanian, hingga peternakan yang mampu bersaing dengan produk daerah lain.

Namun, menurutnya, pelaku usaha masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama dalam hal manajemen dan kontinuitas produksi.

“ Pertama, dari sisi manajemen. Karena ekspor ini antar pulau, pengusaha kecil sebaiknya bergabung dalam koperasi agar lebih terorganisir — mulai dari perizinan hingga pengelolaan biaya. Kedua, kontinuitas produksi harus dijaga. Jika pasar meminta 200 ton per hari, maka pasokan harus tetap terpenuhi. Ketika pasokan terputus, peluang pasar bisa runtuh,” tegas Yeremias. Kegiatan seminar ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pelaku usaha di kawasan transmigrasi untuk mengembangkan produk berdaya saing dan berorientasi ekspor.[JON-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *