Polres Merauke Musnahan Ribuan liter Miras illegal dan Sopi Hasil Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan
Pemusnahan ribuan liter Miras Ilegal dan Miras lokal jenis Sopi
Merauke, PSP – Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga,S.I.K.,M.M. memimpin langsung pemusnahan ribuan liter barang bukti Minuman keras hasil Kegiatan Rutin yang ditingkatkan Polres Merauke, Kamis (6/11) bertempat di Mako Polres Merauke.
Dalam pemusnahan diketahui ribuan liter dari berbagai jenis Miras baik Lokal maupun Miras illegal berlebel yang terdiri dari 655 (Enam Ratus Lima puluh Lima) botol bekas air mineral 600 ml.
Kemudian 3 (Tiga) Galon Berisi Sopi), 345 (Tiga Ratus Empat Puluh Lima) botol minuman jenis Vodka, 28 (Dua Puluh Delapan) Botol Minuman Jenis Wishky, 5 (Lima) Jerigen 5 Liter berisi Sopi, 3 (Tiga) Jerigen 20 Liter berisi Sopi, 1 (Satu) Jerigen 30 Liter berisi Sopi, 2 (Dua) Jerigen 10 Liter berisi Sopi dan 5 (Lima) Jerigen 30 Liter berisi alkohol murni.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, S.I.K., M.M dalam sambutannya menyampaikan bahwa Miras ini menjadi salah satu penyebab terjadinya lakalantas dan tindak kriminal di kabupaten Merauke.
“ Kegiatan pemusnahan barang bukti Miras Lokal maupun miras ilegal yang kita sadari bersama apabila miras lokal dan ilegal ini terus beredar akan berdampak buruk di masyarakat, seperti lakalantas maupun kejadian-kejadian tindak pidana yang tidak diharapkan, Satuan Resnarkoba Polres Merauke sebagai bentuk capaian dalam menegakkan hukum yakni langkah represif, sebagai leading sektor,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut Kapolres berharap para pelaku kasus miras illegal dan miras lokal jenis sopi ini mendapat hukuman yang seberat beratnya.
Di tempat yang sama, Kasat Resnarkoba IPDA Dr (C) Daniel Z.Rumpaidus, SH, MH menjelaskan bahwa pemusnahan ribuan liter Miras ini merupakan bukti keseriusan Satuan Resnarkoba Polres Merauke dalam memberantas peredaran Miras jenis Sopi maupun Miras ilegal di kabupaten Merauke.
“ Kegiatan pemusnahan ini sebagai Refleksi satu tahun keberhasilan pengungkapan Miras Ilegal dan miras lokal yang di laksanakan oleh Satuan Resnarkoba Polres Merauke, sebanyak kurang lebih ribuan liter yang dimusnahkan hari ini,” ungkapnya. Hadir dalam kegiatan pemusnahan ini Ketua pengadilan negeri Merauke, Kasatpol PP Kabupaten Merauke, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, Wakapolres Merauke Dan PJU Polres Merauke, Serta Tamu undangan yang terdiri dari Stakeholder di kabupaten merauke dan insan Pers, awak media Kabupaten Merauke sebagai bentuk keseriusan Polres Merauke dalam menindak lanjuti berbagai laporan maupun keresahan masyarakat akan dampak miras itu sendiri.[JON-NAL]
