MRP Papua Selatan : Proses Hukum Harus Terbuka atas Kasus Penembakan di Asmat
Rapat pleno MRP Provinsi Papua Selatan tentang hasil investigasi Pansus kasus penembakan warga sipil di Asmat.
Merauke, PSP – Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Selatan mendesak agar kasus penembakan warga sipil oleh oknum TNI di Kabupaten Asmat diproses secara hukum dan transparan.
Desakan itu disampaikan dalam rapat pleno MRP Papua Selatan yang membahas hasil investigasi Panitia Khusus (Pansus) kasus penembakan tersebut, di Hotel Sunny Day, Rabu (22/10).
Sekretaris MRP Papua Selatan, Yohanes Aun, membacakan hasil keputusan pleno yang menyatakan bahwa peristiwa penembakan itu mengakibatkan satu korban meninggal dunia, melanggar standar operasional prosedur (SOP), serta menimbulkan trauma bagi masyarakat. MRP menegaskan agar oknum pelaku penembakan diproses hukum secara terbuka.
Hasil investigasi Pansus juga akan ditembuskan kepada Presiden Republik Indonesia, Komnas HAM, serta instansi terkait lainnya untuk ditindaklanjuti.
Ketua MRP Papua Selatan, Damianus Katayu, mengatakan bahwa transparansi menjadi hal utama dalam penyelesaian kasus tersebut.
“Tuntutan kami jelas, proses hukum harus dilakukan secara transparan dan tidak boleh ditutupi,” tegas Katayu kepada wartawan.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan memantau apakah hasil investigasi itu mengandung unsur pelanggaran hak asasi manusia (HAM) atau tidak.
“Hasil investigasi nanti kita lihat apakah termasuk pelanggaran HAM atau tidak,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Katayu menyoroti persoalan peredaran minuman keras (miras) yang dinilai memperburuk situasi sosial di Papua Selatan.
“Miras menjadi sumber masalah dan penderitaan bagi masyarakat Papua. Karena itu, kami mendukung rencana peraturan daerah khusus (Perdasi) tentang miras yang akan diusulkan Gubernur Papua Selatan,” tandasnya. MRP Papua Selatan juga meminta agar pengawasan terhadap peredaran miras diperketat, serta izin usaha yang melanggar aturan segera dicabut oleh pemerintah daerah. [ERS-NAL]
