Gubernur Papua Selatan Minta Pertamina Tertibkan Suplier BBM Ilegal

0
Pertamina Papua Maluku menyerahkan cenderamata kepada pemerintah Provinsi Papua Selatan.

Pertamina Papua Maluku menyerahkan cenderamata kepada pemerintah Provinsi Papua Selatan.

Merauke, PSP – Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, meminta PT Pertamina menertibkan distributor atau suplier Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal yang tidak memiliki izin resmi.

Permintaan tersebut disampaikan Apolo saat menerima kunjungan tim dari PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua-Maluku di ruang rapat ekstensi Kantor Gubernur Papua Selatan, Selasa (14/10).

Menurut Gubernur Safanpo, keberadaan distributor ilegal tidak memberikan kontribusi kepada pemerintah maupun masyarakat, baik dalam bentuk pelayanan publik maupun pendapatan daerah.

Saya rasa Pertamina bisa membantu kami, baik pemerintah provinsi maupun empat kabupaten yang ada di wilayah Papua Selatan, untuk menertibkan distributor BBM yang tidak legal,” ujarnya.

Ia menambahkan, penertiban ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik tahun depan. Menurutnya, potensi penerimaan dari sektor ini masih bisa ditingkatkan.

Ditempat yang sama, Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Awan Raharjo, menyampaikan, kunjungan mereka bertujuan untuk bersilaturahmi, memperkenalkan kepemimpinan baru, serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah.

“Saya baru dua minggu dipercaya menjabat sebagai Executive General Manager. Kunjungan ini juga untuk mendapatkan dukungan dalam kelancaran distribusi BBM kepada masyarakat, khususnya di Papua Selatan,” kata Awan.

Awan menyebut Pertamina saat ini mengoperasikan Depo Terminal Merauke sebagai fasilitas utama penyaluran BBM ke seluruh wilayah Papua Selatan. Diantaranya, 60 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), 13 agen minyak tanah dengan 430 langganan yang langsung melayani masyarakat, 2 agen elpiji non-subsidi dan 1 Aviation Fuel Terminal (AFT) atau Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) yang melayani pesawat di Bandara Mopah Merauke.

Menurut Awan untuk menjalankan tugas distribusi ini, Pertamina tidak bisa bekerja sendiri dan sangat membutuhkan dukungan dari unsur musyawarah pimpinan daerah (Muspida), khususnya pemerintah daerah.

“Kami berharap sinergi ini dapat menjamin kelancaran pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain melayani kebutuhan energi masyarakat, Pertamina juga memberikan kontribusi finansial kepada daerah, khususnya melalui pajak kendaraan bermotor. “Setiap bulan, kami rutin menyampaikan laporan kepada Gubernur, yang secara teknis dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah,” tutup Awan. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *