Satuan Resnarkoba Polres Merauke Grebek Produksi Miras Lokal di Wasur

0
Satuan Resnarkoba Polres Merauke saat grebek Produksi Miras lokal di Wasur

Satuan Resnarkoba Polres Merauke saat grebek Produksi Miras lokal di Wasur

Merauke, PSP – Satuan Res Narkoba Polres Merauke kembali menggagalkan praktik produksi minuman keras lokal jenis sopi di Jalan Trans Irian, Wasur II, Selasa (30/9) malam.

Dari penggerebekan ini, polisi mengamankan sejumlah alat produksi hingga puluhan botol berisi minuman beralkohol tradisional tersebut.

Kasat Narkoba Polres Merauke, Ipda Dr. (C) Daniel Zeth Rumpaidus, S.H., M.H, mengatakan penggerebekan bermula dari laporan masyarakat yang masuk ke call center 110 sekitar pukul 21.30 WIT. Laporan itu menyebut adanya aktivitas produksi sopi di salah satu rumah warga.

Sekitar pukul 21.40 WIT tim langsung bergerak menuju lokasi. Setibanya di TKP, anggota menemukan sejumlah peralatan produksi yang disembunyikan di semak-semak belakang rumah. Sementara di dalam rumah, ditemukan satu galon berisi minuman lokal jenis sopi.

Namun, saat penggerebekan berlangsung, dua orang yang diduga sebagai pelaku, yakni R dan V, sudah kabur. Keduanya diduga kuat sebagai produsen sopi tersebut.

“ Mereka sempat meninggalkan satu unit motor Honda Genio di lokasi kejadian,” jelas Ipda Daniel dalam keterangannya.

Dari penggerebekan tersebut, petugas mengamankan barang bukti di TKP antara lain 1 unit motor, 2 ember besar abu-abu, 1 ember besar hitam, 1 dandang besar,  1 galon berisi sopi,  1 galon kosong, 45 botol bekas air mineral ukuran 600 ml.

“ Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Merauke untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Sekitar pukul 23.00 WIT, tim kembali ke markas untuk konsolidasi. Polisi juga memberikan imbauan kepada warga agar tidak lagi memproduksi maupun mengonsumsi minuman lokal jenis sopi. “ Sat Narkoba Polres Merauke akan terus melakukan penertiban terhadap tempat-tempat yang diduga memproduksi dan menjual sopi. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut aktif melaporkan jika mengetahui adanya praktik serupa,” tegas Ipda Daniel.[JON-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *