DPR Papua Selatan : Tanpa transfer pusat, kita daerah tidak bisa berbuat apa-apa

0
Heribertus Silubun, SH

Heribertus Silubun, SH

Merauke, PSP — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Selatan, Heribertus Silubun, SH, menyoroti pentingnya penambahan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat untuk Papua Selatan.

Hal ini menanggapi rencana pemerintah pusat memangkas dana TKD pada tahun anggaran 2026 yang tercantum dalam RAPBN sebesar Rp650 triliun.

Ia menegaskan TKD tidak seharusnya mengalami penurunan, mengingat Papua Selatan masih sangat bergantung pada dana transfer dari pusat.

“Sedianya TKD (2026) ikan masih berproses. Namun, justru kami di DPR Provinsi Papua Selatan sangat berharap TKD mesti ditambah, bukan malah menurun,” ujar Heribertus Silubun di Merauke, Selasa (2/9).

Menurutnya, banyak kalangan mulai menyuarakan agar kebijakan efisiensi anggaran tidak lagi diberlakukan pada tahun-tahun mendatang, terutama untuk daerah-daerah baru seperti Papua Selatan.

“Tanpa transfer pusat, maka kita tidak bisa berbuat apa-apa, apalagi ini daerah provinsi baru,” tegasnya. Ia berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kembali besaran TKD untuk Papua Selatan demi mendukung percepatan pembangunan dan pelayanan publik di wilayah otonomi baru. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *