Dari Ratusan Pelanggar Terjaring Hasil Ops Patuh Cartenz, Tidak Bayar Pajak Lebih Banyak
Ipda Alfyah Lakuy
Merauke, PSPĀ – Polres Merauke telah usai melakukan Operasi Patuh Cartenz 2025 yang berlangsung 14 hingga 27 Juli 2025.Ā Dalam oprasi ini pihaknya menjaring ratusan kenderaan karena berbagai pelanggaran hingga harus ditilang dan teguran.
Kapolres Merauke melalui KBO Satlantas, Ipda Alfiyah Lakuy mengatakan jumlah pelanggar yang ditilang mencapai 235, untuk kenderaan roda empat 15 dan kenderaan roda dua 220. Sementara pelanggar yang mendapat teguran jumlahnya dua kali lipat yang mencapai 500 hingga 600 pelanggar.
āDari jumlah itu didominasi yang tidak membayar pajakā, bebernya.
Menurutnya dari hasil operasi itu, menandakan masyarakat masih minim untuk melakukan kewajibannya dalam membayar pajak. Untuk itu pihaknya yang bekerjasama dengan UPTD Samsat, Dispenda dan Dinas Perhubungan mengedukasi masyarakat untuk melunasi pajak kenderaannya. Sebagai kebijakan, pelanggar tidak diberi sanksi tilang namun lebih kepada upaya pembayaran pajak. Pelanggar yang ditilang bila sangat fatal.
Maka itu, KBO Lantas mengimbau masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kenderaan. Apalagi saat ini pemerintah provinsi Papua Selatan sedang melakukan pemutihan denda pajak kenderaan. Masyarakat rugi jika tidak memanfaatkan kesempatan ini.
āJadi rugi dong masyarakat, kalau tidak memanfaatkan pemutihan denda ini. Yang dibayar itu hanya pajak kenderaan dalam tahun berjalan, mau dua tahun atau lebih menunggak. Sekarang ini cukup bayar satu tahun sajaā, ujarnya. Ditambahkan operasi yang berlangsung dari 14 hingga 27 Juli 2025 ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka kecelakaan di Kabupaten Merauke. Dalam oprasi ini petugas melakukan sosialisasi, pencegahan hingga penegakan hukum atau penilangan.[FHS-NAL]
