Dominikus Chambu Tambah Daftar OAP Duduki Unsur Pimpinan DPRD Merauke
Pelantikan Dominikus Chambu sebagai wakil ketua III DPRD Merauke.
Merauke, PSP – Dominikus Chambu resmi dilantik sebagai Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merauke pada Selasa (29/7), berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo tertanggal 3 Juli 2025.
Pelantikan tersebut menambah daftar orang asli Papua (OAP) yang menduduki unsur pimpinan di DPRD Merauke. Dominikus Chambu menjabat melalui jalur afirmasi sesuai mekanisme pengangkatan untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029.
“Gubernur Papua Selatan, menimbang, mengingat, memperhatikan, memutuskan dan menetapkan pimpinan DPRD Kabupaten Merauke terpilih melalui mekanisme pengangkatan sisa masa jabatan tahun 2024–2029 atas nama Dominikus Chambu sebagai Wakil Ketua III,” ujar Sekretaris Dewan saat membacakan surat keputusan dalam sidang paripurna pelantikan.
Dengan pelantikan ini, seluruh unsur pimpinan DPRD Merauke kini dikendalikan oleh putra-putri asli Papua. Jabatan Ketua DPRD saat ini dipegang oleh Samuel Mugujai, Wakil Ketua I oleh Bernadus Ndiken, Wakil Ketua II oleh Maria Kanden, dan Wakil Ketua III oleh Dominikus Chambu. Penambahan unsur pimpinan ini nampak memperkuat representasi politik orang asli Papua di tingkat legislatif daerah. [ERS-NAL]
