Paskalis Imadawa : Gubernur dan Wakil Gubernur komitmen mempersiapkan pola pendidikan berbasis asrama di Papua Selatan
Wakil Gubernur Papua Selatan di Pondok Pesantren Rohmatul Ummah Al Khodijah, Distrik Tanah Miring.
Merauke, PSP – Pemerintah Provinsi Papua Selatan berkomitmen mendorong pengembangan sistem pendidikan berbasis asrama guna menyiapkan generasi muda menyambut Indonesia Emas 2045.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Papua Selatan Paskalis Imadawa dalam acara penutupan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan Masa Pengenalan Lingkungan Pondok (MPLP) di Pondok Pesantren Rohmatul Ummah Al Khodijah, Distrik Tanah Miring, Kabupaten Merauke, Kamis (17/7).
Paskalis menyatakan bahwa ia bersama Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, terus mendorong penerapan pola pendidikan berpola asrama di seluruh wilayah provinsi. “Ke depan, Pemerintah Provinsi Papua Selatan akan mempersiapkan pola pendidikan berbasis asrama untuk membentuk karakter generasi muda,” ujarnya.
Menurutnya, pendidikan berbasis asrama penting untuk membentuk disiplin dan nilai moral pelajar sejak dini. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mencetak generasi berkualitas yang bebas dari pengaruh negatif, seperti penyalahgunaan lem aibon dan tindakan kriminal.
“Generasi muda harus disiapkan agar tidak menjadi bagian dari generasi aibon atau terlibat dalam kriminalitas. Mari kita dorong pendidikan di semua jenjang, mulai dari SD, SMP, hingga perguruan tinggi,” katanya.
Dalam sambutannya, Paskalis juga mengajak seluruh pihak sekolah dan lembaga pendidikan untuk bersinergi mendidik anak-anak Papua Selatan demi menyongsong tahun emas Indonesia 2045.
Ia menambahkan bahwa pendidikan di pesantren memberi dampak positif terhadap pembentukan karakter peserta didik. “Anak-anak yang masuk pondok pesantren sikap dan karakternya dibina menjadi anak yang baik,” katanya. Selain itu, Paskalis menyinggung Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 tentang pembagian kewenangan pengelolaan pendidikan. Dalam aturan tersebut, pemerintah kabupaten diberi tanggung jawab penuh dalam pengelolaan pendidikan tingkat SD, SMP, dan SMA. [ERS-NAL]
