Komisi II DPR Provinsi Papua Selatan Soroti PSN di Merauke
Anggota Komisi II DPR Provinsi Papua Selatan, Untung Gultom
Tanah Merah, PSP – Rencana pemerintah pusat membuka lahan seluas dua juta hektar melalui Program Strategis Nasional (PSN) di wilayah Papua Selatan, khususnya Kabupaten Merauke, mendapat sorotan tajam dari Anggota Komisi II DPR Provinsi Papua Selatan, Untung Gultom. Ia menyatakan ketidaksetujuannya atas rencana tersebut karena dinilai berpotensi merusak ekosistem hutan di kawasan tersebut.
“Kendati ini merupakan program strategis pemerintah, tapi saya secara pribadi menyatakan tidak setuju dan berharap pemerintah dapat meninjau ulang rencana ini. Jika tetap dilaksanakan, maka hutan akan terancam mengalami penggundulan besar-besaran, khususnya di Merauke,” tegas Untung Gultom saat ditemui di Tanah Merah kemarin.
Untung Gultom menilai, pembukaan lahan hingga dua juta hektar dinilai tidak proporsional jika dibandingkan dengan kebutuhan penduduk Papua Selatan yang hanya sekitar 57.000 jiwa. Untuk memenuhi kebutuhan pangan seperti beras, gula, atau tebu, cukup dibuka lahan seluas 250.000 hingga 300.000 hektar saja.
Lebih lanjut Ia berujar, Ada pepatah mengatakan, Gajah di Pelupuk Mata Tak Terlihat, Apalagi Semut di Seberang lautan. yang artinya Pemerintah seharunya utamakan Kebutuhan Masyarakat, serta menyelesaikan permasalahan-permasalahan di Provinsi Papua Selatan, baru bisah melihat hal lainnya.
“Program strategis nasional itu baik, tapi harus mempertimbangkan kondisi lingkungan. Jika benar-benar dibuka hingga dua juta hektar, dampaknya bisa sangat besar terhadap hutan dan ekosistem yang ada,” imbuhnya.
Ia juga menyoroti perubahan kondisi lingkungan yang kini semakin rentan. Berdasarkan pengalamannya selama lebih dari 30 tahun berada di wilayah Papua Selatan, khususnya Boven Digoel, jarang sekali terjadi banjir di ruas jalan menuju Merauke. Namun kini, beberapa titik jalan mulai tergenang air, yang dinilainya sebagai indikasi awal dari kerusakan lingkungan. “Banjir yang mulai terlihat di sejumlah ruas jalan itu adalah bukti nyata bahwa ada perubahan yang terjadi. Karena itu saya berpandangan, cukup lahan 250.000 sampai 300.000 hektar saja, jangan sampai pembukaan besar-besaran justru merusak alam,” pungkasnya.[VER-NAL]
