Pembentukkan Koperasi Merah-Putih di Merauke Terus Dikejar

Eric Rumlus
Merauke, PSP – Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) kabbupaten Merauke, Eric Rumlus mengatakan pembentukkan Koperasi Merah-Putih di kabupaten Merauke masih terus dilakukan.
Dijelaskan Eric, dari 179 kampung dan 11 kelurahan di kabupaten Merauke, 18 kampung diantaranya telah memiliki Akta pembentukkan, sementara ratusan yang lainnya masih berproses untuk pembuatan Akta-nya.
“ Semua kelurahan sudah melakukan pembentukkan Koperasi Merah-Putih saat ini mereka sedang dalam proses pembuatan akta-nya. Untuk kampug yang sudah melakukan musyawarah kampung untuk pembentukan itu sudah 100 lebih sedikit yang sudah. Yang sudah mempunyai akta itu sudah 18 kampung, sisanya saat ini kita lagi berusaha mengejar yang sudah terbentuk hampir 100 kampung ini supaya akta-nya bisa terbentuk,” katanya kepada media ini melalui sambungan telepon, Rabu (2/7).
Dirinya mengungkapkan terdapat beberapa koperasi lama yang sudah ada yang dijadikan koperasi Merah-Putih sehingga tidak susah dalam pembuatan akta-nya, hanya melakukan balik nama saja. Hanya saja untuk yang lainnya, dirinya mendapati beberapa kendala yang sedikit menghambat dalam proses pembuatan Akta Koperasi Merah-Putih di Merauke.
“ Kendalanya kita ini adalah komunikasi di beberapa kampung karena ada salah satu persyaratan lagi untuk pembuatan akta itu mereka harus punya akun sehingga teman-teman dari Dinas Perindagkop dengan pendamping kampung dari DPMK ini sedang berusaha yang sudah terbentuk ini akta-nya jadi sebelum launching oleh pak Presiden di bulan Juli ini,” sambungnya.
Selain itu, dalam pembuatan Akta ini terkendala dari beberapa syarat administrasi terutama dokumen berita acara musyawarah kampung yang wajib dilampirkan.
“ Ini yang sedang kita kejar supaya teman-teman yang sudah melakukan musyawarah kampung ini harus segera menyiapkan berita acaranya,” tuturnya.
Untuk anggarannya, Eric menerangkan sesuai dengan arahan dari pusat bahwa untuk pembuatan Akta dibebankan pada dana kampung.
“ Dengan anggaran yang sudah ditentukan pada saat kita rapat itu Rp. 2,5 Juta dan juga sudah bekerjasama dengan Ikatan pengurus Notaris di Merauke sehingga kita difasilitasi oleh teman-teman ikatan notaris,” terangnya.
Sedangkan anggaran untuk operasional menunggu setelah launching Koperasi Merah-Putih oleh Presiden Prabowo. “ Operasionalnya ini nanti kita menunggu setelah semua sudah launching, yang pasti bahwa sesuai dengan arahan itu nanti akan dibebankan ke dana kampung dalam bentuk pinjaman,” pungkasnya.[JON-NAL]