Sudah Puluhan Tahun Eksis, Kelompok Tani OAP Ini Minim Bantuan Pemerintah

0
Kelompok tani Padi Maro saat panen di lahan mereka

Kelompok tani Padi Maro saat panen di lahan mereka

Merauke, PSP – Kelompok tani ‘Padi Maro’ yang berlokasi di Jalan Cikombong, Kabupaten Merauke sudah puluhan tahun eksis menanam padi.  Hanya saja, bantuan pemerintah masih minim hingga mereka tidak bisa bersaing dengan cepat seperti petani di daerah transmigrasi.

Hal itu disampaikan Ketua kelompok tani ‘Padi Maro’, Natalius Duwet di sela-sela panen di lahan mereka, kemarin. Hasil  kali ini per hektarnya mencapai 60 pocong (karung) gabah.

Natalius mengatakan, setiap tahunnya kelompok tani yang beranggotakan 12 orang yang tak lain masih berbasis keluarga menggarap lahan seluas 12 hektar dari lahan 30 hektar yang ada dengan berbagai jenis padi mulai Ampari, Rojolele maupun yang lainnya. Hanya saja yang menjadi kendala bantuan dari pemerintah masih minim.

“Selama ini pengolahan lahan masih swadaya, kami lakukan”, tuturnya.

Untuk itu, dia berharap  ditengah keseriusan mereka jadi petani, perlu juga dukungan atau support yang serius dari pemerintah.

Di tempat yang sama anggota kelompok tani Monika Mowun menyebut pihaknya jarang mendapat bantuan pemerintah, sementara itu sangat perlu dalam mendukung produktifitas mereka. Pihaknya berharap agar ada perhatian khusus dari pemerintah dalam mendorong dan mendukung  petani OAP. “Dengan demikian kami petani OAP ini  juga bisa mengikuti petani petani lainnya”,ujar Monika.

Hal pokok yang sangat dibutuhkan mereka kata Monika adalah mesin traktor hingga mesin combain sehingga peoses penggarapan lahan, penanaman hingga panen bisa dilakukan secara serentak. “Saya rasa kalau bantuan itu ada, lahan yang sekitar 30 hektar ini sudah bisa kita garap semua. Karena sudah lebih cepat menggunakan mesin (mekanisasi”, tandasnya. Monika menabahkan mereka sudah jadi petani padi secara turun temurun dari orangtua terdahulu. Karena dengan bertani bisa memenuhi kebutuhan hidup bahkan menyekolahkan anak-anak hingga sarjana.[FHS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *