Wagub Papua Selatan : Hutan di Papua Selatan harus diselamatkan !

0
Wagub Paskalis saat menerima audiensi dari masyarakat adat Suku Auyu di ruang rapat Kantor Gubernur Papua Selatan, Selasa.

Wagub Paskalis saat menerima audiensi dari masyarakat adat Suku Auyu di ruang rapat Kantor Gubernur Papua Selatan, Selasa.

Merauke, PSP – Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa, mendesak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat agar segera turun ke lapangan guna mengidentifikasi dan mendata perusahaan-perusahaan baru yang hendak masuk dan beroperasi di wilayah tersebut.

Desakan ini disampaikan Wagub Paskalis saat menerima audiensi dari masyarakat adat Suku Auyu di ruang rapat Kantor Gubernur Papua Selatan, Selasa (17/6). Dalam pertemuan itu, masyarakat Suku Auyu menyatakan penolakan terhadap rencana masuknya perusahaan sawit dan tebu ke wilayah adat mereka.

Penolakan tersebut bahkan telah diwujudkan dalam bentuk aksi pemalangan di Pelabuhan Banamepe, yang merupakan lokasi administrasi di Kabupaten Mappi.

“DPMPTSP harus segera mendata. Apakah kebun plasma itu benar ada, koperasi masyarakat itu betul-betul berjalan atau hanya formalitas. Jangan sampai sudah ada tengkulak dan rentenir yang bermain,” tegas Wagub.

Paskalis meminta agar DPMPTSP bertindak kooperatif dalam proses pendataan. Menurutnya, hal ini penting agar pemerintah dapat mengambil langkah tepat dalam merespons aspirasi masyarakat.

“Kalau masyarakat menolak, perusahaan juga harus tahu. Kita cari solusi. Aspirasi itu harus dicatat baik-baik, entah disampaikan dengan cara halus atau keras, pemerintah wajib dengar,” katanya.

Wagub Paskalis menekankan bahwa suara masyarakat adat adalah semangat perjuangan bersama. Ia menyatakan siap menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan, namun menegaskan bahwa proses selanjutnya menunggu rekomendasi dari Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Selatan.

“MRP adalah palang pintu terakhir untuk semua aspirasi masyarakat Orang Asli Papua. Kalau MRP kasih rekomendasi, saya siap eksekusi,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Selatan akan memanggil pemerintah provinsi untuk membahas persoalan ini.

Kemungkinan, persoalan tersebut akan dimasukkan dalam Peraturan Daerah Khusus (Perdasus), mengingat wilayah Papua memiliki kekhususan melalui Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus).

“Manusia dan hutan yang masih tersisa harus diselamatkan. Masih ada hutan di Mappi, Asmat, dan Boven Digoel. Itu kekayaan kita,” kata Paskalis dengan penuh haru, mengapresiasi kehadiran tokoh adat Suku Auyu yang mengenakan mahkota burung cenderawasih dalam audiensi.

Namun, ia juga mengakui adanya perpecahan, baik di tingkat akar rumput maupun elit, terkait sikap terhadap perusahaan. Meski demikian, Paskalis mengingatkan bahwa masyarakat telah memilih gubernur dan wakil gubernur dengan sukacita tanpa imbalan, dan oleh karena itu, pemerintah wajib hadir dan “pasang badan” untuk menyelesaikan persoalan.

“Jabatan itu bukan untuk berdiam diri. Kita harus selamatkan suku bangsa. Tidak ada pemimpin yang membiarkan bangsanya musnah di depan mata,” tegasnya.

Ia mengajak seluruh elemen, baik MRP, DPRP, pemerintah provinsi, hingga masyarakat adat untuk bersatu dalam menyelesaikan persoalan ini.

“Kita belum punya aturan kuat untuk atur hal ini. Tapi saya minta masyarakat tetap sabar, karena aspirasi sudah sampai ke DPR dan MRP. Kita tunggu rekomendasi mereka,” tandasnya. Wagub berharap MRP Papua Selatan dapat bersikap lebih tajam dan berpihak dalam melihat persoalan ini, mengingat lembaga tersebut lahir untuk melindungi, memproteksi, dan memberdayakan masyarakat asli Papua serta tanahnya. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *