Pemda Merauke Kembali Raih Predikat WTP dari BPK RI

0
Penyerahan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan tahun 2024 Pemda Merauke

Penyerahan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan tahun 2024 Pemda Merauke

Merauke, PSP – Pemerintah Daerah (Pemda) Merauke kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan tahun 2024 dan ini merupakan yang ke-10 kalinya secara berturut-turut Pemda Merauke mendapatkannya. Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Bupati Merauke, Yoseph Bladib Gebze ke sejumlah wartawan di Merauke, Selasa (3/6).

“ Kita bersyukur kepada Tuhan bahwa kabupaten Merauke atas kerjasama semua stakeholder yang ada Pemda, pimpinan OPD, DPRD bahwa tahun ini kita kembali mendapatkan hasil laporan pemeriksaan penyelenggaraan pemerintahan dan keuangan daerah dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” katanya.

Bupati Yoseph mengungkapkan, capaian ini menunjukkan bahwa Merauke dari waktu ke waktu menunjukkan performance yang semakin baik dalam laporan keuangannya.

“ Ini juga satu tantangan bagi kami untuk terus mempertahankan prestasi yang sudah kita capai bersama dengan stakeholder yang ada dan juga atas arahan dan bimbingan dari BPK RI perwakilan provinsi Papua Selatan dan itu kami sampaikan apresiasi juga yang selama ini sudah memberikan bantuan pedampingan kepada kita semua tetapi juga dalam melaksanakan tugas dan fungsi daripada BPK untuk memeriksa keuangan pemerintah kabupaten Merauke,” jelasnya.

Lebih lanjut, hal pokok yang menjadi dasar keberhasilan Pemda Merauke kembali meraih predikat WTP dari BPK RI diantaranya mematuhi ketentuan perundang-undangan, kemudian bagaimana kelayakan dalam penyajian data dan informasi, itu yang dinilai secara baik oleh BPK RI.

“ Dari informasi-informasi yang kita berikan, data yang kita sajikan, system penyelenggaraan administrasi khususnya administrasi keuangan yang kita lakukan, dinilai bahwa Merauke sudah layak atau lantas tetap mempertahankan performance keuangan Wajar Tanpa Pengecualian,” sambungnya.

Namun begitu, tentu saja ada beberapa catatan-catatan yang disampaikan oleh BPK kepada pihaknya yang harus ditindaklanjuti selama 60 hari kedepan. “ Jadi ini pasti akan kita tindaklanjuti bersama DPRD nanti kita akan pertemuan dalam waktu dekat untuk kita tindaklanjuti supaya 60 hari kedepan kita bisa bereskan itu semuanya dan mungkin dalam waktu 60 hari ini juga kita akan mengundang kembali BPK untuk memberikan bimbingan, arahan kepada kita untuk sesegera mungkin melengkapi apa yang harus kita lengkapi guna kesempurnaan laporan keuangan kita,” pungkasnya.[JON-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *