Rp. 30 Milyar Anggaran PSU Boven Digoel Disepakati Dihadapan Wamendagri Ribka Haluk

0

Merauke, PSP – Pemerintah Kabupaten Boven Digoel bersama unsur Forkopimda, KPU, dan Bawaslu telah menyepakati alokasi anggaran sebesar Rp30 miliar untuk mendukung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di wilayah Boven Digoel.

Kesepakatan tersebut ditandatangani dalam berita acara bersama yang disahkan oleh Bupati Boven Digoel, Ketua KPU dan Bawaslu Kabupaten, Kapolres, Dandim 1711 Boven Digoel, serta Gubernur Papua Selatan dan jajaran Forkopimda. Proses penandatanganan turut disaksikan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk.

Dalam rincian Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang diajukan melalui Badan Kesbangpol Boven Digoel, KPU mendapatkan alokasi sebesar Rp18 miliar, Bawaslu Rp8 miliar, Polres Rp2,5 miliar, dan Kodim 1711 Rp1,5 miliar.

Rapat koordinasi terkait kesiapan dan dukungan anggaran PSU dipimpin langsung oleh Wamendagri Ribka Haluk pada Senin (19/5) di Swiss-Belhotel Merauke. Rapat ini dihadiri oleh Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo, Wakil Gubernur Paskalis Imadawa, Bupati Boven Digoel Hengki Yaluwo, serta unsur Forkopimda Kabupaten dan Provinsi.

KPU dan Bawaslu Kabupaten Boven Digoel juga turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Dalam keterangannya kepada wartawan usai rapat, Wamendagri Ribka Haluk menegaskan pemerintah pusat memastikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan PSU, termasuk penyediaan anggaran bagi penyelenggara dan unsur pengamanan.

“Pemerintah memastikan dukungan dana kepada penyelenggara, yakni KPU, Bawaslu, serta unsur keamanan TNI/Polri,” ujar Ribka.

Ia juga menekankan bahwa tanggung jawab atas substansi dan kualitas pelaksanaan PSU berada sepenuhnya di tangan KPU dan Bawaslu Kabupaten Boven Digoel.

Sementara itu, Kapolres Boven Digoel, AKBP Winus Perdana Putra, menyatakan kesiapan pihak kepolisian dalam mengamankan proses PSU. Ia berharap tidak ada lagi konflik yang menyebabkan proses berujung di Mahkamah Konstitusi.

“Isu-isu yang berpotensi menimbulkan konflik sudah kami petakan. Kami minta semua pihak mengawal bersama proses PSU, bukan hanya TNI/Polri,” kata Kapolres. Senada, Ketua KPU Provinsi Papua Selatan, Theresia Mahuze, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemantauan langsung agar PSU berjalan sesuai aturan dan tahapan yang berlaku. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *